Sorong, SNANE PAPUA – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Papua Barat Daya melakukan perekrutan tenaga ad hoc pengawas distrik (kecamatan,red) untuk Pilkada 2024 untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya.
Perekrutan panwascam ini berdasarkan Petunjuk teknis tes tertulis dan wawancara pembentukan panwascam dengan keputusan Bawaslu RI nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024
Ketua BAWASLU Papua Barat Daya, Fairli Sampetoding Rego mengatakan dalam putusan perekrutan ini adalah menerima kembali dengan evaluasi Panwaslu Kecamatan/Distrik pada pemilu 2024 (eksisting) dan perekrutan tenaga baru reguler.
” Berdasarkan catatan dan penilaian serta evaluasi anggota panwaslu kecamatan atau distrik yang eksisting atau dilanjutkan untuk kembali bertugas berjumlah masing-masing untuk Kabupaten Sorong Selatan 45, Raja Ampat 42, Maybrat 37, Kota Sorong 25, Tambrauw 82, sehingga total eksisting untuk Papua Barat Daya 294″ terang Fairli Sampetoding Rego.
Lebih jauh kata Fairli Sampetoding Rego, untuk tenaga panwaslu kecamatan eksisting ini dinilai berdasarkan kemampuan kerja di pemilu 2024 yang laku dengan proses seleksi di Kabupaten/Kota dan berkoordinasi ke Provinsi.
” Seleksi Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan), telah dibuka oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Se- PBD, 23-27April 2024 untuk penerimaan, 1-2 Mei 2024 Penetapan untuk eksisting, sedangkan yang baru atau reguler pada tanggal 3-4 Mei penerimaan, 5-7 Mei penelitian berkas, 23 Mei pengumuman lulus, 24-25 Mei pelantikan” beber Fairli Sampetoding Rego.
“Seleksi tenaga ad hoc Bawaslu PBD merujuk pada petunjuk teknis tes tulis, dan wawancara Keputusan Bawaslu RI No; 2023/KP.1.1/K1/05/2024” lanjut Fairli.
Pada proses seleksi tes tertulis dapat dilakukan online maupun offline, hal ini dapat disesuaikan dengan kondisi Kabupaten/Kota masing-masing yang lebih kepahilami masing-masing anggota BAWASLU kabupaten/ Kota, mengingat tugas Bawaslu Provinsi hanya melakukan monitoring, pengawasan, supervisi terhadap tahapan rekrutmen yang sedang dilakukan di tingkat Distrik.