Maret 23, 2025

Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Kesya di Sorong, Keterangan Tersangka Berubah

SnanePapua, SORONG – Jajaran Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lantamal XIV kembali menggelar reka adegan ulang kasus pembunuhan Kesya (20) di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, yakni di Pantai Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Kamis (27/2).

Rekonstruksi adegan ulang yang diperagakan tersangka oknum anggota TNI AL, Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi (23), dihadiri Oditor Militer dan pihak Pengadilan Militer Jayapura.

Rekonstruksi adegan ulang yang diperagakan tersangka Agung Suyono Wahyudi Ponidi.

Reka adegan ulang yang diperagakan tersangka Agung dan korban (peran pengganti) ada 18 adegan. Namun dalam rekonstruksi ini, ada keterangan tersangka yang tidak sama dengan rekonstruksi awal yang dilkasanakan di Markas Lantamal XVI/Sorong pada 20 Januari 2025 lalu.

Berdasarkan pantauan media ini, bahwa ada fakta baru yang terungkap dalam rekonstruksi adegan ulang kali ini. Dimana, seperti yang diketahui kasus pembunuhan terhadap almarhum Kesya Lestaluhu bermula dari pertemuan korban dan pelaku di tempat hiburan malam (THM) pada Sabtu malam (11/1) hingga penemuan jasad korban di Pantai Saoka pada Minggu pagi 12 Januari 2025.

Pertama, saat di TKP, tersangka Agung mengaku, bahwa korban sempat keluar dari mobil dan berusaha melarikan diri bersembunyi di semak belukar di pinggir jalan yang tidak jauh dari TKP.

Kedua, tersangka Agung mengungkapkan bahwa dirinya sempat menampar korban sebanyak tiga kali karena merasa ditipu. Ia mengklaim korban telah berjanji untuk melakukan hubungan intim, tetapi kemudian mencoba kabur.

Rekonstruksi ulang saat korban Kesya keluar dari persembunyiannya di semak belukar.

“Saya menampar korban tiga kali karena korban ingin kabur dengan mencoba membuka pintu mobil tapi saya segera menutupnya kembali” Kata Agung

Ketiga, korban sempat kabur dan bersembunyi di semak belukar, sehingga pelaku mengendarai mobilnya kemudian memutar sebanyak tiga kali untuk mencari koran yang besembunyi tidak jauh dari TKP.

Rekonstruksi ulang saat pelaku membuang korban di air laut.

“Tiga kali saya bolak balik cari korban sambil teriak lalu panggil namanya, ” Aca keluar sudah mari kita pulang” dengan nada suara yang sedih supaya korban keluar dari persembunyiannya. Setelah keluar dari persembunyian, kami berdua melakukan hubungan intim,”

Kemudian keterangan tersangka yang keempat, saat mereka melakukan hubungan intim di samping mobil, baik dirinya maupun korban menurunkan celana masing-masing. Keterangan ini berbeda dengan rekonstruksi sebelumnya, di mana tersangka mengaku bahwa korban yang lebih dulu menurunkan celananya.

“Setelah berhubungan intim di samping mobil, saya langsung mengambil pisau kerambit dari dalam mobil kemudian menancapkan ke punggung korban sambil memegang bajunya yang dinaikkan keatas lalu menyeret sambil menusuk tubuh korban berulangkali dan kemudian membuangnya ke air laut,” Ungkapnya.