• Beranda
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions
Selasa, April 21, 2026
Snane Papua
  • Daerah
    • All
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Peristiwa
    • Politik
    Ahli Waris Peserta Penerima Bantuan Upah Terima Santunan Kematian

    Menapaki Usia ke-26, BPJAMSOSTEK Apresiasi Perhatian Pemkot Sorong Dalam Melindungi Pekerja Rentan

    Ahli Waris Peserta Penerima Bantuan Upah Terima Santunan Kematian

    Ahli Waris Peserta Penerima Bantuan Upah Terima Santunan Kematian

    Silaturahmi Ramadhan, PKS Papua Barat Daya Gelar Buka Puasa Bersama

    Silaturahmi Ramadhan, PKS Papua Barat Daya Gelar Buka Puasa Bersama

    Lolos, 20 Finalis PMDB 2026 Telkomsel Diumumkan

    Lolos, 20 Finalis PMDB 2026 Telkomsel Diumumkan

    Gubernur Elisa Kambu Minta Warga Bersabar Karena Janji Saat Kampanye Belum Ditepati Semua

    Gubernur Elisa Kambu Minta Warga Bersabar Karena Janji Saat Kampanye Belum Ditepati Semua

    BukBer Tanpa Kuras Kantong, Aimas Hotel Jawabannya

    BukBer Tanpa Kuras Kantong, Aimas Hotel Jawabannya

    Buka Puasa Makin Gacor di Vega Hotel

    Buka Puasa Makin Gacor di Vega Hotel

    Tarwih Malam Pertama, Warga Muhammadiyah Shalat di Masjid Kampus UNAMIN

    Tarwih Malam Pertama, Warga Muhammadiyah Shalat di Masjid Kampus UNAMIN

    Sangkala Pelanggan Simpati Raih Liburan Impian

    Sangkala Pelanggan Simpati Raih Liburan Impian

    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Peristiwa
    • Politik
  • Nasional
    • All
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Politik
    gunung semeru semakin aktif

    Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Awan Panas 3,5 Km

    revolusi bonsai ai

    Revolusi Bonsai AI: Transformasi AI dalam Skala Kecil

    panglima tni mayor zulmi

    Panglima TNI Sebut Mayor Zulmi Adalah Prajurit Terbaik di Kopassus

    persebaya raih kemenangan tipis

    Persebaya Menang 1-0 atas Persita di Surabaya

    bmkg prakirakan hujan dki

    BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang di DKI Jakarta pada Minggu Siang

    panglima tni pimpin pemakaman

    Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Militer Mayor Zulmi

    jenazah serka anumerta muhammad

    Jenazah Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan Tiba di Magelang: Penghormatan Terakhir bagi Prajurit TNI

    peran orang tua penting

    Peran Orang Tua dalam Membatasi Penggunaan Media Sosial Anak

    siaga el nino ekstrem

    Kementan Siaga Hadapi El Nino Ekstrem dengan 80 Ribu Pompa Air

    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Politik
  • Internasional
    tentara israel hancurkan cctv

    Tentara Israel Hancurkan CCTV Markas UNIFIL di Lebanon

    iran bantah trump operasi

    Iran Bantah Trump: Operasi Penyelamatan Pilot AS Gagal, Dua Helikopter Black Hawk Ikut Dibom IRGC

    iran peringatkan dampak serangan

    Iran Melayangkan Peringatan Terkait Serangan AS dan Israel ke PLTN Bushehr

    tiga personel tni terluka

    Israel Hancurkan CCTV Markas UNIFIL, Tiga Personel TNI Terluka

    irgc hantam kapal terafiliasi

    IRGC Serang Kapal Terafiliasi Israel di Selat Hormuz dengan Drone

    lagi indonesia desak dewan

    Indonesia Desak Dewan Keamanan PBB Usut Serangan ke UNIFIL

    unifil diserang lagi tiga

    UNIFIL Diserang Lagi, Tiga Personel TNI Terluka di Lebanon

    macron tolak perangi iran

    Kapal Prancis Berhasil Lolos Selat Hormuz Meski Macron Tolak Perangi Iran

    as minta gencatan 48

    AS Minta Gencatan 48 Jam, Iran Balas dengan Serangan Besar-Besaran

  • Budaya
    Wakil Gubernur Ahmad Nausrau Ajak FKPT Jaga Kekondusifan Papua Barat Daya

    Wakil Gubernur Ahmad Nausrau Ajak FKPT Jaga Kekondusifan Papua Barat Daya

    Film Romansa di Balik Pagar Akal Raih Penghargaan Film Ide Cerita Terbaik pada Malam Anugerah Festival Bulanan 2023

    Film Romansa di Balik Pagar Akal Raih Penghargaan Film Ide Cerita Terbaik pada Malam Anugerah Festival Bulanan 2023

  • Jejak
  • Keberlanjutan
    malaysia desak dk pbb

    Malaysia Minta DK PBB Bertindak Tegas Pasca Serangan ke Pasukan UNIFIL

    mui desak pbb bertindak

    MUI Mengecam Pengesahan Hukuman Mati Israel terhadap Anak Palestina

    iran gagalkan misi penyelamatan

    Iran Berhasil Menggagalkan Misi Penyelamatan Pilot AS

    laporan iran hancurkan pesawat

    Iran Hancurkan Pesawat C-130 Milik AS: Media Iran Laporkan Tindakan IRGC

    israel sahkan vonis mati

    Israel Sahkan Vonis Mati untuk Anak Palestina di Sel, MUI: Kepercayaan terhadap Hukum Dunia Runtuh

    as mengerahkan hampir seluruh

    AS Mengerahkan Hampir Seluruh Persediaan Rudal Jelajah JASSM-ER, Pertahanan Sekutu Terancam?

    kampus islam negeri semakin

    Daya Saing Kampus Islam Negeri Meningkat, Peminat SPAN-PTKIN 2026 Melonjak

    simak panduan cara pendaftaran

    Simak Panduan Cara Pendaftaran TKA Jenjang SD-SMP 2026: Jadwal dan Prosedur Lengkap

    mengenal status liber dalam

    Mengenal Status Liber dalam Hukum Perkawinan Gereja Katolik: Syarat Penting yang Wajib Dipahami

  • Olahraga

    Mengenal Joao Cancelo: Amunisi Baru Barcelona yang Siap Mengguncang La Liga

    Siap-Siap! Ini Jadwal Lengkap dan Bocoran Harga Tiket AFC Futsal Asian Cup 2026 di Indonesia

    Kabar Kurang Sedap! Fermin Aldeguer Alami Kecelakaan Hebat Saat Jalani Latihan di Valencia

    10 Atlet Papua Barat Daya Siap Berjuang di Peparnas XVII 2024

    10 Atlet Papua Barat Daya Siap Berjuang di Peparnas XVII 2024

    Enam Cara Mengecilkan Perut Buncit

    Enam Cara Mengecilkan Perut Buncit

  • Opini
    Tidak Ada Dualisme Pengurus PWI Pusat

    Tidak Ada Dualisme Pengurus PWI Pusat

No Result
View All Result
Snane Papua
No Result
View All Result
Home Opini

Tidak Ada Dualisme Pengurus PWI Pusat

by Afian D Prasetyo
Maret 29, 2026
in Opini
0 0
Tidak Ada Dualisme Pengurus PWI Pusat
Share on FacebookShare on Twitter

Poin Utama

  • Oleh: Hendry Ch Bangun (Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028) Banyak anggota dan pengurus, bahkan pihak di luar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang mengontak saya terkait dengan adanya berita tentang sebuah kegiatan yang oleh pelaku-pelakunya disebut sebagai Kongres Luar Persatuan Wartawan Indonesia (KLB PWI) hari Minggu (18/8/2024) di sebuah hotel di kawasan hiburan malam di Jakarta.
  • “Tidak ada itu kongres luar biasa.
  • Kalau tidak terpenuhi, ya tidak sah.
  • “Kalau sekadar kumpul-kumpul, curhat, bolehlah.
  • Ayat (2) Kongres Luar Biasa hanya memilih ketua umum baru dan melanjutkan periode kepengurusan.

SNANE PAPUA – Oleh: Hendry Ch Bangun (Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028) Banyak anggota dan pengurus, bahkan pihak di luar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang mengontak saya terkait dengan adanya berita tentang sebuah kegiatan yang oleh pelaku-pelakunya disebut sebagai Kongres Luar Persatuan Wartawan Indonesia (KLB PWI) hari Minggu (18/8/2024) di sebuah hotel di kawasan hiburan malam di Jakarta. Mereka bertanya soal klaim adanya ketua umum dan ketua dewan kehormatan yang dihasilkan acara tersebut.

“Tidak ada itu kongres luar biasa. KLB itu jelas tertulis syaratnya di Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI.

RelatedPosts

No Content Available

Kalau tidak terpenuhi, ya tidak sah. Tidak terjadi peristiwa KLB,” kata saya.

“Kalau sekadar kumpul-kumpul, curhat, bolehlah. Yang pasti bukan kegiatan resmi yang dapat memilih pimpinan tertinggi organisasi PWI.” Lalu saya mengutip syarat KLB, sebagai berikut, "Pasal 28 PRT menulis jelas dan tidak bisa ditafsirkan lain: ayat (1) Kongres Luar Biasa diadakan jika diminta oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) jumlah provinsi dengan alasan ketua umum menjadi terdakwa kasus yang merendahkan harkat dan martabat profesi wartawan.

Ayat (2) Kongres Luar Biasa hanya memilih ketua umum baru dan melanjutkan periode kepengurusan. Ayat (3) Kongres Luar Biasa tidak berwenang mengubah PD, PRT, KEJ, dan KPW.

Karena dari Pasal 28 PRT sulit dilakukan, para pemberontak yang nafsu mengkudeta Ketua Umum PWI Pusat hasil Kongres 2023 itu mencoba Pasal 10 PRT ayat (7) yang tertulis: Apabila Ketua Umum berhalangan tetap ditunjuk Pelaksana Tugas dalam rapat pleno pengurus pusat. Selanjutnya Pelaksana Tugas menyiapkan Kongres Luar Biasa untuk memilih Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatanbaru selambat-lambatnya dalam waktu 6 (enam) bulan.

Lha, kapan saya berhalangan tetap. Insya Allah saya masih sehat walfiat.

Masih berkantor hampir setiap hari di Sekretariat PWI Pusat di lantai 4 Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih Jakarta. Saya bahkan lebih sering naik KRL dari rumah karena murah dan cepat, berdiri, sekitar 30 menit dan disambung naik TransJakarta.

Sejauh ini tidak ada masalah kesehatan. Wah si Hendry sudah diberhentikan sebagai anggota PWI oleh Dewan Kehormatan, kata mereka lalu dieksekusi oleh Pengurus PWI Jaya.

Ada 2 persoalan di sini yang mereka lupa. Dewan Kehormatan memang berwenang menyatakan dan memutuskan sanksi atas anggotanya, tetapi sifatnya rekomendasi yang eksekusi keputusannya ada di tangan Ketua Umum PWI Pusat.

Di periode lalu itu sudah terjadi, ada Keputusan Dewan Kehormatan yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang dan Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo, memberhentikan Zulkifli Gani Ottoh. Ketua Umum periode 2018-2023 Atal S Depari tidak menggubrisnya.

Malahan Zulkifli yang menjabat Ketua Bidang Organisasi ditetapkan sebagai Ketua Panitia Pengarah Kongres PWI 25-26 September 2023 di Bandung. SK Dewan Kehormatan hanyalah macan ompong.

Tidak berlaku, tidak terjadi apabila tidak dijalankan eksekutif, pengurus harian yang dipimpin ketua umum. Itu tertulis di PRT Pasal 19 ayat (3) “Dewan Kehormatan menyampaikan putusan sanksi kepada Pengurus Pusat untuk dilaksanakan”.

Yang di ayat (4) Apabila pengurus pusat tidak dapat melaksanakan putusan sanksi maka Keputusan itu dibawa ke rapat pleno pengurus lengkap yang diperluas. Rapat pleno diperluas itu sudah dilakukan, dihadiri Sasongko Tedjo sebagai Ketua Dewan Kehormatan secara fisik, dan juga Ketua Dewan Penasehat melalui zoom, dan disahkan bahwa sanksi atas pemberhentian Hendry Ch Bangun, dibatalkan.

Tidak ada adu argumentasi selama rapat. Beberapa hari kemudian, baru protes.

Yang kedua, PWI Jaya menetapkan pemberhentian saya sebagai Ketua Umum atas rekomendasi Dewan Kehormatan yang cacat karena ditandatangani oleh Nurcholis Basyairi yang sudah tidak lagi menjabat Sekretaris Dewan Kehormatan dalam susunan pengurus baru hasil rapat 27 Juni 2024 yang ada Akte Notarisnya dan disahkan Kemenkumham dengan nomer AHU-0000946.AH.01.08.Tahun 2024 pada 9 Juli 2024. Ini aneh bin lucu yang memperlihatkan seorang Ketua Provinsi dan pengurusnya dalam memahami PD PRT.

Ditambah lagi, PWI DKI Jakarta, belum memiliki organ Dewan Kehormatan Provinsi. Keputusan diambil beberapa orang dalam peristiwa yang mereka sebut rapat, yang tentu saja cacat karena bahan disodorkan DK Pusat, bukan DK Provinsi.

Sesuai PRT Pasal 20 ayat (3), apabila Dewan Kehormatan Pusat menilai saya bersalah seharusnya mereka meminta DK Provinsi DKI Jakarta untuk memeriksa saya, tentu dengan temuan atau bukti-bukti atau ada pihak yang mengadukan saya. DK Provinsi DKI lalu memberi rekomendasi, secara administratif meminta Pengurus PWI DKI meneruskannya ke PWI Pusat untuk diserahkan ke Dewan Kehormatan Pusat, untuk dirapatkan dan dibuat Keputusan.

Lalu Keputusan itu yang diserahkan ke Pengurus Harian PWI Pusat, untu dieksekusi oleh Ketua Umum PWI Pusat. Kecerobohan Dewan Kehormatan PWI Pusat juga terjadi ketika menjatuhkan sanksi kepada Mohamad Ihsan, Syarif Hidayatulah, dan Sayid Iskandarsyah, karena tidak melalui klarifikasi atau konfirmasi karena mereka berhalangan hadir dan bahkan surat undangan tidak ada.

Sampai detik ini tidak ada permintaan maaf atas kekeliruan massal itu. Nama boleh hebat, tapi pemahaman aturan organisasi, tidak memadai untuk menduduki jabatan terhormat.

Syarat saya tidak berhalangan tetap tidak terpenuhi karena masih sehat. Saya masih sah sebagai anggota PWI sehingga masih menjabat Ketua Umum PWI Pusat sesuai aturan negara dengan adanya SK Kemenkumham AHU 0000946.AH.01.08 Tahun 2024 tersebut.

Dengan demikian, menggunakan Pasal 10 ayat (7) PRT untuk menggelar KLB. Berikutnya lagi, syarat bahwa KLB harus didukung setidaknya 2/3 jumlah provinsi, artinya minimal diusulkan 26 provinsi—saat ini ada PWI di 38 provinsi, ditambah satu cabang khusus Solo sebagai kota berdirinya PWI pada 9 Februari 1946.

Apa yang terjadi dengan omon-omon sejumlah anggota PWI yang mengaku panitia KLB? Sampai selesai acara syarat itu tidak terpenuhi.

Di dalam rilis yang disebarluaskan media massa, disebut hanya 21 provinsi yang hadir. Mereka menunjukkan cacat aturan dengan sendirinya.

Itupun kalau benar yang hadir Ketua dan Sekretaris PWI Provinsi. Dari foto-foto yang dikumpulkan simpatisan PWI, yang tampak wajahnya hanyalah Ketua PWI Maluku Utara, Ketua PWI Sulawesi Barat, Ketua PWI Sulawesi Tenggara, Ketua PWI Jawa Timur, Ketua PWI Papua Barat, yang masih sah.

Hadir pula eks Ketua PWI DKI Jakarta, eks Ketua PWI Bangka Belitung, eks Ketua PWI Riau, eks Ketua PWI Banten, karena mereka semua sudah diberhentikan oleh PWI Pusat, dan sudah ada Pelaksana Tugasnya, pada saat menghadiri apa yang disebut KLB itu. Ada pula yang mengaku mewakili PWI Provinsi seperti, Ketua DKP Kepri, Ketua DKP Jambi, Ketua DKP Sumsel, Ketua DKP Lampung, Ketua DKP Jateng, yang tidak punya hak suara.

Ada pula anggota atau pengurus dari beberapa provinsi, yang dalam sebuah kongres, pasti tidak boleh mewakili provinsi karena bukan kewenangannya. Ada lagi penggembira yang datang dari beberapa wilayah Jakarta atau Banten, yang sengaja didatangkan untuk memeriahkan acara sehingga terkesan ramai, di antaranya mantan pengurus.

Termasuk Firdaus, pecatan Ketua Bidang Organisasi di era Atal S Depari, yang kini menjabat Ketua Umum SMSI. Pesta usai, hasil tidak sesuai harapan.

Tidak korum, tidak sah. Dilakukan orang mengaku pengurus PWI Pusat, padahal sudah diberhentikan.

Entah berapa ratus juta, atau mungkin di atas satu milyar, yang dihabiskan untuk menggelar acara yang gagal karena tidak memenuhi syarat sebuah KLB. Saya sudah menduga siapa bandarnya, yang rela berkorban membelikan tiket, uang saku, dan akomodasi gratis, tetapi biarlah waktu yang menjawabnya.

Jadi dari KLB itu tegas sekali kesimpulannya. Tidak ada itu dualisme PWI.

Organisasi PWI hanya satu, sesuai SK Kemenkum dalam AHU-0000946.AH.01.08.Tahun 2024 tertanggal 9 Juli 2024. Sebelumnya sekelompok orang pecatan itu sudah beraudiensi dengan Menkumham Yasonna Laoly dan berhasil membuat SK Kemenkumham itu tidak bisa diakses.

Rupa-rupanya blokir itu disetujui karena ada surat resmi yang masuk dan hak subjektif Menteri. Saya sendiri meWA Yasonna Laoly, karena sesuai dengan Peraturan Menkumham, apabila ada diblokir dan tidak bisa diakses, maka seharusnya Kemenkumham memberitahu dan memberi klarifikasi ke Pengurus PWI Pusat yang sah.

Dia melanggar aturan yang dibuatnya sendiri hanya untuk kepentingan segelintir orang. Ya, mungkin karena sesama simpatisan Capres tertentu waktu Pilpres lalu.

Saya ingin mengakhiri tulisan ini dengan menyatakan, tidak selembar daun jatuh tanpa seizinNya. Apapun yang terjadi ke depan Dia lah yang menentukan, bukan kita manusia.

Saya tidak ingin mempertahankan jabatan Ketua Umum PWI Pusat untuk kepentingan pribadi dan segala cara, meskipun periode saya sesuai hasil Kongres PWI 2023 adalah sampai September 2028. Saya iklhas menerima takdirNya.

Hanya saja saya tidak suka organisasi profesi yang besar ini, diatur orang untuk kepentingan politiknya. Apalagi didukung oleh bandar, melalui antek-anteknya yang mengaku wartawan professional.

Banjarmasin, 19 Agustus 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram

Terkait

ShareTweetPinSendPost

Berita Terkini

tentara israel hancurkan cctv

Tentara Israel Hancurkan CCTV Markas UNIFIL di Lebanon

April 5, 2026
iran bantah trump operasi

Iran Bantah Trump: Operasi Penyelamatan Pilot AS Gagal, Dua Helikopter Black Hawk Ikut Dibom IRGC

April 5, 2026
malaysia desak dk pbb

Malaysia Minta DK PBB Bertindak Tegas Pasca Serangan ke Pasukan UNIFIL

April 5, 2026
Snane Papua

© 2026 Snane Papua. Semua hak dilindungi.

Navigasi

  • Beranda
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Peristiwa
    • Politik
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Politik
  • Internasional
  • Budaya
  • Jejak
  • Keberlanjutan
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 Snane Papua. Semua hak dilindungi.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In