13 Jan 2026

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Petinggi PWNU DKI Jakarta Turut Diperiksa

Oleh Afian D Prasetyo
  • 8
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Petinggi PWNU DKI Jakarta Turut Diperiksa

Poin Utama

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan pada masa jabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
  • Saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan diketahui menjabat sebagai Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta.
  • Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai ketidaksesuaian dalam alokasi kuota haji tambahan yang seharusnya diprioritaskan bagi jemaah reguler sesuai antrean.
  • Pemeriksaan terhadap unsur organisasi keagamaan ini menunjukkan bahwa penyidik ingin melihat keterkaitan berbagai pihak dalam ekosistem penyelenggaraan haji nasional.
  • Publik menaruh harapan besar agar transparansi dalam penyelenggaraan ibadah haji dapat ditegakkan dengan tegas.
SNANE PAPUA - SNANEPAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan pada masa jabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Terbaru, penyidik lembaga antirasuah tersebut melakukan pemeriksaan terhadap salah satu petinggi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta guna menggali keterangan lebih lanjut terkait prosedur distribusi kuota haji tersebut. Saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan diketahui menjabat sebagai Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta. Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK bertujuan untuk memberikan klarifikasi serta informasi mendalam mengenai mekanisme pembagian kuota haji tambahan yang saat ini tengah menjadi sorotan tajam publik. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai ketidaksesuaian dalam alokasi kuota haji tambahan yang seharusnya diprioritaskan bagi jemaah reguler sesuai antrean. Namun, muncul dugaan bahwa sebagian kuota tersebut dialihkan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga memicu penyelidikan intensif oleh KPK. Pemeriksaan terhadap unsur organisasi keagamaan ini menunjukkan bahwa penyidik ingin melihat keterkaitan berbagai pihak dalam ekosistem penyelenggaraan haji nasional. Hingga saat ini, proses hukum masih dalam tahap pengambilan keterangan saksi-saksi kunci guna memperkuat konstruksi perkara dan mencari bukti adanya potensi kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang. Publik menaruh harapan besar agar transparansi dalam penyelenggaraan ibadah haji dapat ditegakkan dengan tegas. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional demi memastikan keadilan bagi jutaan calon jemaah haji Indonesia yang telah mengantre selama bertahun-tahun untuk menunaikan rukun Islam kelima. Cek Sumber Asli

Berita Terkait

Tentang Kami

Logo

Redaksi

Snane Papua

Portal Berita Snane Papua. Mengabarkan informasi terkini, aktual, dan terpercaya seputar Tanah Papua dan Nasional.

Kontak Kami

Berita Terbaru

Pasang Iklan Anda di sini untuk menjangkau lebih banyak pembaca Snane Papua.

Kontak Kami