Januari 11, 2026

Kasus Arya Daru Dihentikan, Keluarga Temukan Sederet Kejanggalan dan Tagih Janji Polda Metro Jaya

SNANEPAPUA.COM – Pihak keluarga Arya Daru mengungkapkan kekecewaan mendalam atas keputusan Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang secara resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian anggota keluarga mereka. Keputusan ini dinilai sangat mendadak dan menyisakan banyak tanda tanya besar bagi pihak keluarga yang selama ini menanti keadilan serta kepastian hukum.

Keluarga Arya Daru secara terbuka mempertanyakan kembali komitmen yang pernah disampaikan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebelumnya, pihak kepolisian sempat menyatakan akan terus berkomitmen untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas pengungkapan kasus ini hingga menemukan titik terang. Namun, penghentian kasus ini justru dianggap sebagai bentuk inkonsistensi aparat dalam menjalankan tugasnya.

Melalui perwakilannya, keluarga membeberkan sejumlah poin yang dianggap sebagai kejanggalan dalam proses penghentian perkara tersebut. Mereka menilai ada beberapa fakta di lapangan yang belum sepenuhnya disinkronkan dengan hasil penyidikan akhir, sehingga kesimpulan yang diambil polisi dirasa belum mewakili rasa keadilan bagi korban.

Selain mempertanyakan hasil penyidikan, keluarga juga menuntut adanya transparansi penuh terkait alasan teknis di balik terbitnya keputusan penghentian kasus tersebut. Menurut mereka, keterbukaan informasi sangat penting agar publik dapat melihat sejauh mana profesionalisme kepolisian dalam menangani kasus yang melibatkan nyawa seseorang.

Hingga saat ini, pihak keluarga masih berharap ada peninjauan kembali atas keputusan tersebut. Mereka menegaskan tidak akan menyerah dalam menyuarakan kebenaran demi mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya bagi mendiang Arya Daru. Upaya-upaya hukum lanjutan pun kini tengah dipertimbangkan oleh tim kuasa hukum keluarga guna merespons langkah kepolisian tersebut.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua