SnanePapua
BERANDA
KATEGORI INTERNASIONAL POLITIK JEJAK PERISTIWA EKONOMI DAERAH OPINI BUDAYA KRIMINAL KEBERLANJUTAN PARIWISATA POLITIK NASIONAL RILIS EKONOMI OLAHRAGA
INDEX LENGKAP

Polresta Sorong Tangkap Empat Pengedar dan Sita Puluhan Kilogram Ganja

Redaksi Snane
05 Juli 2025 • 5 min read
IMG-20250704-WA0119.jpg

SNANE PAPUA, Sorong - Satuan Reserse Narkoba Polresta Sorong Kota menangkap empat orang tersangka pengedar narkotika jenis ganja dan menyita puluhan kilogram barang bukti dalam operasi sepanjang akhir Mei 2025. Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Happy Perdana mengatakan pengungkapan ini mencakup penangkapan kurir serta pengedar lintas kota di wilayah Papua.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (4/7/2025). Tersangka pertama berinisial SA ditangkap di Pelabuhan Sorong pada 24 Mei 2025 pukul 12.30 WIT. SA merupakan kurir yang menumpang kapal KM Dorolonda dari Jayapura menuju Sorong. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian sebelum kapal bersandar.

Dari tangan SA, polisi menyita tiga karung ukuran 10 kilogram berisi ganja yang disimpan dalam kotak pendingin atau coolbox besar berwarna putih serta tiga kantong plastik hitam. Nilai barang bukti seberat 3,4 kilogram tersebut diperkirakan mencapai Rp200 juta berdasarkan harga pasar gelap saat ini. Polisi mengamankan barang bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Ini beratnya 3,4 kg, ini ditaksir kurang lebih senilai 200 juta,” kata Happy Perdana saat menunjukkan barang bukti. Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Selain SA, kepolisian juga menangkap dua tersangka lain berinisial IAN dan AM di area Pelabuhan Pelni Sorong pada 30 Mei 2025. Keduanya tiba dari Jayapura menggunakan kapal KM Gunung Dempo. Penangkapan terhadap kedua kurir tersebut dilakukan dalam waktu yang hampir bersamaan oleh tim Satresnarkoba di lapangan.

Happy Perdana menjelaskan bahwa penangkapan IAN dan AM hanya berselisih waktu singkat. “Penangkapannya hanya lebih dari 10 menit. Karena yang satu sudah ditangkap, yang kedua ini langsung diamankan juga,” ujar Happy Perdana. Tersangka IAN ditangkap pukul 22.00 WIT dengan barang bukti tiga bungkus plastik besar berisi ganja, tas ransel merah, dan lakban coklat.

Sementara itu, dari tangan tersangka AM, polisi menyita enam bungkus ganja, satu noken hitam, kantong plastik merah, tiket kapal rute Jayapura–Sorong, dan lakban coklat. IAN dan AM dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) UU Narkotika. Pasal tersebut memuat ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda antara Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Dalam rangkaian operasi yang sama, tim gabungan Polda Papua Barat Daya dan Polresta Sorong Kota menangkap tersangka YR alias Jack di kediamannya. YR diduga berperan sebagai pembeli sekaligus pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Sorong. Polisi menyita enam bungkus ganja dalam berbagai ukuran, satu linting ganja siap pakai, plastik merah, serta satu unit ponsel.

Selain narkotika, polisi menyita uang tunai sebesar Rp6,5 juta dari rumah YR. “Uang Rp6.500.000 itu hasil penjualan dari ganja tersebut,” ucap Happy Perdana. YR dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 hingga 12 tahun. Saat ini, polisi juga sedang mengejar satu tersangka lain berinisial CK yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka CK diduga merupakan bandar utama yang memasok narkotika kepada jaringan ini. “Peran dari DPO ini adalah sebagai bandar yang memasok narkotika. Saat ini masih dalam penyelidikan,” tutur Happy Perdana. Kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk memutus rantai peredaran narkotika. “Kami terus melaksanakan penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Sorong. Dukungan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan,” pungkasnya.

Tim Redaksi Snane

Penulis dan jurnalis di SnanePapua, fokus pada isu-isu terkini dan laporan mendalam dari seluruh penjuru Papua.