PHE Catat Realisasi TKDN 63,29 Persen Hingga Mei 2025
SNANE PAPUA, Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mencatatkan realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 63,29 persen hingga Mei 2025 guna mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kapasitas nasional. Angka tersebut mencakup penggunaan barang dan jasa dalam seluruh kegiatan operasional perusahaan sebagai Subholding Upstream Pertamina.
Realisasi pencapaian ini melampaui target TKDN barang dan jasa yang telah ditetapkan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Untuk tahun 2025, SKK Migas menetapkan target capaian sebesar 53 persen, sehingga perolehan PHE saat ini berada 10,29 persen di atas batas yang ditentukan.
"Pencapaian TKDN ini menunjukkan bahwa PHE mengutamakan industri nasional, dan industri nasional sanggup untuk memenuhi target yang ditetapkan SKK Migas," kata Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PHE, Whisnu Bahriansyah, saat berbicara dalam forum Joint Convention mengenai Environmental Sustainability & Embracing Domestic Capabilities di Semarang, Kamis (3/7/2025).
Whisnu menjelaskan bahwa perusahaan berkomitmen menerapkan implementasi TKDN secara konsisten untuk menciptakan efek berganda bagi industri di dalam negeri. PHE terus melakukan kolaborasi untuk membantu pelaku industri nasional dalam meningkatkan kapasitas produk barang maupun jasa yang dihasilkan agar sesuai dengan standar industri hulu migas.
Menurut Whisnu, sektor barang dalam industri migas masih memiliki peluang besar untuk peningkatan penggunaan komponen lokal. Sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur industri domestik, Pertamina telah meluncurkan Pertamina Import Substitution Center (PISC) pada awal tahun 2025.
"Keberadaan PISC ini untuk memetakan barang dan jasa impor yang masih digunakan dalam kegiatan operasional untuk kemudian dicarikan produk substitusinya," tutur Whisnu. Melalui pusat substitusi tersebut, perusahaan melakukan analisis mendalam terhadap kebutuhan material yang selama ini didatangkan dari luar negeri agar dapat diproduksi oleh perusahaan lokal.
PHE juga memantau perkembangan industri dalam negeri agar mampu memenuhi spesifikasi teknis yang ketat dalam operasional migas. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengalihan dari produk impor ke produk lokal tidak mengganggu standar keselamatan dan efisiensi operasional perusahaan.
Whisnu menambahkan bahwa sinergi antara PHE dan penyedia jasa nasional merupakan faktor utama dalam melampaui target yang ditetapkan pemerintah. Implementasi TKDN ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri hulu migas nasional sehingga lebih mandiri dan mampu bersaing di pasar global.
Capaian hingga Mei 2025 ini menjadi indikator bagi PHE dalam menjalankan operasional yang berbasis pada penguatan sumber daya domestik. Program peningkatan kapasitas nasional ini akan terus dilanjutkan melalui berbagai skema kemitraan dengan vendor-vendor lokal di seluruh wilayah kerja perusahaan, pungkasnya.
Tim Redaksi Snane
Penulis dan jurnalis di SnanePapua, fokus pada isu-isu terkini dan laporan mendalam dari seluruh penjuru Papua.