Pertamina Ancam Sanksi Penutupan SPBU Terlibat Penyelewengan BBM di Sorong
SNANE PAPUA, Sorong - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berkomitmen memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna merespons aspirasi masyarakat dan elemen aktivis di Kota Sorong yang menuntut transparansi distribusi energi. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran harus mengikuti kuota dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh regulator melalui sistem pengawasan yang terintegrasi.
Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para sopir truk dan elemen masyarakat merupakan masukan penting bagi tata kelola distribusi BBM. Sebagai badan usaha yang mendapatkan penugasan, Pertamina memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan penyimpangan di lapangan, terutama yang melibatkan lembaga penyalur resmi.
"Sebagai badan usaha yang ditugaskan menyalurkan BBM bersubsidi, Pertamina Patra Niaga berkomitmen menyalurkan BBM dengan transparan, sesuai kuota, mekanisme, dan ketentuan yang sudah ditetapkan regulator. Seluruh penyaluran juga diupayakan terpantau melalui sistem yang terintegrasi," ujar Ispiani dalam keterangan resminya pada Senin (26/1/2026).
Ispiani menekankan bahwa pengawasan ketat dilakukan secara internal pada lingkup Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Jika ditemukan adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak pengelola SPBU, Pertamina tidak segan untuk menjatuhkan sanksi berat sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
"Apabila terbukti ada kecurangan yang dilakukan oleh SPBU, kami tidak ragu memberi sanksi tegas sesuai aturan, mulai dari administratif seperti pembinaan, penghentian suplai hingga pemutusan kontrak atau penutupan SPBU. Jika sudah terindikasi ada pihak eksternal dan masuk dalam ranah penegak hukum, Pertamina Patra Niaga pun siap bekerja sama dan memberikan data serta informasi terkait penyaluran BBM subsidi untuk membantu proses pemeriksaan," tegasnya.
Langkah konkret pengawasan telah diimplementasikan melalui inspeksi mendadak (sidak) lintas sektoral yang melibatkan Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan Dinas Perdagangan pada Sabtu (24/1) dan Minggu (25/1) lalu. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang diduga melakukan praktik penimbunan atau pelangsiran BBM bersubsidi.
Temuan di lapangan mencakup tiga unit mobil yang diduga pelangsir karena membawa jeriken dan menggunakan nomor polisi ganda. Selain itu, petugas mendapati dua unit mobil dengan tangki modifikasi, serta empat unit sepeda motor yang juga memiliki tangki modifikasi dan nomor polisi lebih dari satu. Seluruh kendaraan tersebut saat ini telah diamankan oleh aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.
"Seluruh temuan yang sifatnya sudah mengarah ke pelanggaran hukum ini kendaraannya langsung diamankan oleh aparat dan kami serahkan penindakannya kepada kepolisian dan Dishub. Untuk SPBU kami terus ingatkan dan pantau ulang, apabila terlibat, kami siapkan sanksi yang berlaku," kata Ispiani menambahkan.
Terkait kondisi ketahanan energi di wilayah Sorong, Pertamina menjamin bahwa stok BBM dalam posisi aman dan distribusi ke SPBU dipantau secara rutin setiap hari. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying) karena koordinasi dengan Pemerintah Daerah terus berjalan guna memastikan kelancaran suplai.
Ispiani mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi distribusi BBM dan melaporkan jika melihat adanya indikasi penyimpangan melalui Pertamina Contact Center 135. Langkah ini diharapkan dapat memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tim Redaksi Snane
Penulis dan jurnalis di SnanePapua, fokus pada isu-isu terkini dan laporan mendalam dari seluruh penjuru Papua.