SnanePapua
BERANDA
KATEGORI INTERNASIONAL POLITIK JEJAK PERISTIWA EKONOMI DAERAH OPINI BUDAYA KRIMINAL KEBERLANJUTAN PARIWISATA POLITIK NASIONAL RILIS EKONOMI OLAHRAGA
INDEX LENGKAP

Pemkot Sorong Tetapkan Lima Bidang Prioritas dalam RPJMD 2025-2029

Redaksi Snane
23 Mei 2025 • 5 min read
20250522_114807-1.jpg

SNANE PAPUA, Sorong - Pemerintah Kota Sorong secara resmi memulai tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029 melalui Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar pada Kamis (22/5/2025). Pertemuan strategis yang berlangsung di Vega Prime Hotel Sorong ini bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat selama lima tahun ke depan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Sorong, Hanock J. Talla, yang membuka kegiatan tersebut mewakili Pemerintah Kota Sorong, menegaskan bahwa forum ini merupakan instrumen krusial dalam perencanaan pembangunan daerah. Dokumen RPJMD yang sedang disusun akan menjadi landasan hukum serta pedoman operasional bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program kerja mereka agar lebih terukur dan tepat sasaran.

“Forum ini penting sebagai ruang kolaborasi untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan,” ujar Hanock dalam sambutannya di hadapan pimpinan OPD dan perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong. Langkah ini diambil guna memastikan setiap kebijakan yang diambil memiliki landasan sosiologis dan teknokratis yang kuat.

Dalam dokumen perencanaan tersebut, Pemerintah Kota Sorong menetapkan lima bidang prioritas utama yang akan menjadi tulang punggung pembangunan daerah. Sektor-sektor tersebut meliputi peningkatan kualitas pendidikan, optimalisasi layanan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur wilayah, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Hanock menjelaskan bahwa proses penyusunan RPJMD merupakan mandat konstitusi yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Secara teknis, penyusunan ini juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 10 Tahun 2003 sebagai rujukan administratif dan substantif dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah.

Selain menggunakan pendekatan teknokratis, forum ini berfungsi sebagai sarana penyaluran aspirasi publik melalui integrasi hasil reses anggota DPRK Sorong. Penggabungan antara pokok-pokok pikiran legislatif dengan program kerja eksekutif diharapkan dapat menciptakan sinergi pembangunan yang menyentuh akar rumput. “Ini adalah bukti bahwa kami tidak bekerja sendiri. Aspirasi warga melalui DPRK menjadi bahan penting dalam menyusun program yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Hanock.

Pemerintah Kota Sorong juga memberikan instruksi khusus kepada seluruh pimpinan OPD agar tidak sekadar memenuhi aspek administratif dalam menyusun rencana kerja. Hanock menekankan pentingnya validasi data lapangan dan pemahaman mendalam terhadap dinamika sosial agar setiap program yang diusulkan memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Kota Sorong.

“Jangan hanya menyusun kegiatan di atas kertas. Kita ingin hasilnya dapat dirasakan langsung oleh rakyat,” tegas Hanock. Ia menambahkan bahwa sinkronisasi lintas sektor harus diperkuat guna menghindari tumpang tindih anggaran dan memastikan efektivitas pelaksanaan kegiatan di lapangan selama periode lima tahun mendatang.

Menutup pernyataannya, Hanock menekankan bahwa keberhasilan implementasi RPJMD 2025-2029 sangat bergantung pada komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Ia berharap dokumen ini menjadi panduan yang adaptif dalam merespons tantangan pembangunan daerah. “Forum ini adalah fondasi. Dari sinilah masa depan pembangunan Kota Sorong akan kita arahkan bersama,” tutupnya.

Tim Redaksi Snane

Penulis dan jurnalis di SnanePapua, fokus pada isu-isu terkini dan laporan mendalam dari seluruh penjuru Papua.