SnanePapua
BERANDA
KATEGORI INTERNASIONAL POLITIK JEJAK PERISTIWA EKONOMI DAERAH OPINI BUDAYA KEBERLANJUTAN KRIMINAL PARIWISATA POLITIK NASIONAL RILIS EKONOMI OLAHRAGA
INDEX LENGKAP

LSF Perkuat Budaya Sensor Mandiri Guna Hadapi Tsunami Informasi di Sorong

Redaksi Snane
16 Oktober 2024 • 5 min read
20241015_102319.jpg

SNANE PAPUA, Sorong - Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) secara resmi menggelar sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, sebagai langkah strategis membekali masyarakat dengan kemampuan literasi media dalam memilih tontonan yang sesuai dengan klasifikasi usia.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (15/10/2024) di Swiss-Belhotel Sorong ini menghadirkan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari jajaran pejabat pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, akademisi perguruan tinggi, tenaga pendidik, komunitas film, hingga organisasi kemasyarakatan perempuan.

Ketua Komisi II LSF RI, Ervan Ismail, menegaskan bahwa peran lembaga yang dipimpinnya tidak hanya terbatas pada proses penyensoran fisik, melainkan juga memiliki fungsi krusial dalam mengawasi peredaran tontonan di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa edukasi mengenai klasifikasi usia menjadi instrumen penting bagi perlindungan publik di tengah masifnya arus informasi digital.

“Merupakan tugas pokok Lembaga Sensor Film melakukan sensor terhadap tayangan film yang ada di bioskop, televisi dan di jaringan informatik, LSF juga memiliki kewajiban untuk membantu masyarakat menonton sesuai klasifikasi usia,” ujar Ervan saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terdapat sekitar 4,7 juta konten yang diunggah ke media sosial setiap harinya. Ervan menggambarkan fenomena ini sebagai tsunami informasi yang membawa dampak ganda, baik positif maupun negatif, sehingga film sebagai produk budaya harus disaring dengan ketat sebelum dikonsumsi oleh keluarga.

Ervan mengakui bahwa pesatnya perkembangan teknologi informasi menciptakan tantangan regulasi yang besar bagi pemerintah. Saat ini, kewenangan LSF masih memiliki keterbatasan dalam menjangkau platform-platform penyedia layanan film digital global atau layanan streaming luar negeri secara menyeluruh, sehingga peran aktif individu menjadi sangat krusial.

“Ini menjadi tantangan bagi LSF, karena meskipun kami melakukan sensor, masih ada tayangan atau konten yang belum tersensor, terutama di media sosial. Regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya menjangkau platform-platform seperti Netflix,” tambah Ervan. Ia berharap sosialisasi ini mampu mendorong masyarakat untuk lebih selektif dalam menjamin keamanan tontonan bagi anak-anak.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Papua Barat, Irma Riyani Soelaiman, yang hadir membuka acara, menyerukan urgensi perlindungan anak dari dampak negatif konten yang merugikan. Ia menilai tantangan menyajikan konten berkualitas semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi media yang kian dinamis.

“Tantangan dalam menyajikan konten yang sesuai dengan nilai-nilai budaya kita semakin kompleks. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat,” kata Irma. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat di Papua Barat Daya untuk proaktif menciptakan lingkungan digital yang sehat bagi generasi penerus.

Penyelenggaraan gerakan ini diharapkan mampu mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengawal kualitas tontonan. Dengan partisipasi aktif publik, diharapkan masyarakat dapat menciptakan tatanan sosial yang berbudaya, di mana setiap individu mendapatkan akses terhadap tontonan yang mendidik dan aman bagi perkembangan mental anak-anak.

Tim Redaksi Snane

Penulis dan jurnalis di SnanePapua, fokus pada isu-isu terkini dan laporan mendalam dari seluruh penjuru Papua.