Lambert Jitmau Serahkan Mobil Dinas Land Cruiser ke Pemkot Sorong
SNANE PAPUA, Sorong - Mantan Walikota Sorong dua periode, Drs. Lambert Jitmau, secara resmi menyerahkan satu unit kendaraan dinas operasional jenis Toyota Land Cruiser kepada Penjabat (Pj) Walikota Sorong, Septinus Lobat. Prosesi penyerahan aset negara tersebut berlangsung di Kantor Walikota Sorong pada Jumat (13/06/2025).
Acara penyerahan aset ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Wakil Walikota Sorong, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Sorong, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Sorong. Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah.
Dalam keterangannya, Lambert Jitmau menegaskan bahwa pengembalian fasilitas negara merupakan kewajiban yang harus ditaati oleh setiap pejabat publik setelah masa jabatannya berakhir. Ia menekankan bahwa tindakan ini didasarkan pada kepatuhan terhadap administrasi dan regulasi yang berlaku di lingkungan pemerintahan.
"Dalam dokumen negara, dari fasilitas negara, patut harus dikembalikan. Kalau pejabat itu sudah mengakhiri jabatan, berarti wajib hukumnya untuk mengembalikan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Lambert Jitmau saat memberikan pernyataan di lokasi penyerahan.
Pj Walikota Sorong Septinus Lobat memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh mantan pimpinannya tersebut. Menurut Septinus, tindakan Lambert Jitmau menjadi teladan dan edukasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pentingnya integritas dalam penggunaan fasilitas negara.
"Hari ini secara resmi kami menerima satu unit mobil Toyota Land Cruiser. Ini mobil yang cukup mewah dan menjadi bentuk edukasi kepada semua pegawai, bahwa setiap ASN atau pejabat yang pensiun atau berpindah tugas wajib hukumnya untuk mengembalikan aset kepada pemerintah," tutur Septinus Lobat.
Lebih lanjut, Septinus mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Sorong saat ini tengah melakukan langkah-langkah penertiban secara menyeluruh terhadap aset daerah. Ia menengarai masih terdapat sejumlah oknum pegawai yang telah berpindah tugas namun belum mengembalikan inventaris dinas yang pernah dipercayakan kepada mereka.
"Banyak pegawai yang sudah pindah tetapi belum mengembalikan aset. Kami sedang mendata dan akan meminta agar semua dikembalikan. Aset ini milik negara, mau rusak atau tidak, harus dikembalikan," tegas Septinus merujuk pada upaya pendataan aset yang sedang diintensifkan.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Sorong untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola keuangan daerah yang bersih. Penyerahan kembali mobil dinas oleh mantan walikota ini diharapkan menjadi momentum bagi pejabat lainnya untuk segera melakukan inventarisasi dan pengembalian barang milik negara secara bertanggung jawab.
Tim Redaksi Snane
Penulis dan jurnalis di SnanePapua, fokus pada isu-isu terkini dan laporan mendalam dari seluruh penjuru Papua.