DPRP Papua Barat Daya Verifikasi Dampak Pencabutan IUP Nikel di Raja Ampat
SNANE PAPUA, Sorong - Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Raja Ampat guna memverifikasi langsung kondisi lapangan pasca-pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan nikel di wilayah tersebut. Peninjauan ini difokuskan pada wilayah Waigeo Barat dan Waigeo Barat Kepulauan guna merespons dinamika sosial serta tuntutan hak para pekerja tambang.
Ketua Tim Rombongan Gabungan Komisi DPRP Papua Barat Daya, Jamaliah Tafalas, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi masyarakat terdampak. Menurutnya, lembaga dewan memiliki tanggung jawab untuk mendengar aspirasi dari pihak yang pro maupun kontra terhadap kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkait pengelolaan sumber daya alam di Papua Barat Daya.
"Kita tidak mau nonton di media sosial. Tapi langsung turun dengar suara masyarakat. Bila perlu kami rekam dan akan kami bawa putar untuk menjadi perhatian gubernur Papua Barat Daya bersama jajaran dari instansi teknis terkait," ujar Jamaliah Tafalas saat melakukan kunjungan kerja pada Minggu (15/6/2025). Ia menekankan pentingnya verifikasi faktual agar data yang dibawa ke meja pimpinan bukan sekadar informasi sekunder.
Dalam perjalanannya, tim delegasi harus menghadapi tantangan cuaca ekstrem berupa musim Angin Selatan yang menyebabkan gelombang tinggi di perairan Raja Ampat. Jamaliah mengungkapkan bahwa sempat terjadi perdebatan internal di lingkungan dewan mengenai risiko keselamatan perjalanan menggunakan sarana transportasi laut. Namun, kunjungan tetap dilaksanakan demi menjangkau lokasi-lokasi perusahaan yang sulit diakses.
"Kita tidak bisa sewa helikopter untuk terbang langsung dari Sorong ke empat lokasi perusahaan tambang nikel yang IUP-nya dicabut untuk menemui pekerja dan masyarakat kampung di sekitar perusahaan. Kita harus pakai speedboat dan menerjang badai angin Selatan yang sedang jalan," kata Jamaliah. Ia menambahkan bahwa DPRP tidak dapat hanya bersandar pada pemberitaan media online atau televisi dalam mengambil keputusan strategis.
Meski menghadapi tantangan alam, misi peninjauan di Pulau Kawei sempat mengalami hambatan berupa penolakan dari sejumlah pihak di lokasi. Jamaliah menyayangkan hal tersebut karena kehadiran dewan bertujuan untuk mendata pemenuhan hak-hak karyawan, seperti standarisasi upah, jaminan sosial (Jamsostek), hingga pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di PT Kawei Mining Sejahtera.
Selain masalah ketenagakerjaan, DPRP juga mengevaluasi kontribusi sosial perusahaan kepada warga di Kampung Saleo dan Serpele yang telah terdampak operasional tambang sejak tahun 2013. Dewan menyoroti pentingnya keseimbangan antara eksploitasi lahan dengan tanggung jawab lingkungan serta kontribusi ekonomi bagi warga lokal. Fokus utama legislatif adalah memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terpenuhi di tengah transisi kebijakan pertambangan dan pariwisata.
Kunjungan kerja ini diikuti oleh sejumlah pimpinan dan anggota dewan, di antaranya Wakil Ketua DPRP Papua Barat Daya Anneke Lieke Makatuuk, Hendry G. Wairara, Syahrullah Salaten, Arifin, Denny Mamusung, Yusuf Marak, serta Ahmad Fardhal Umlati, dengan didampingi Sekretaris Dewan Yohannis Naa. Hasil dari peninjauan ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi resmi dewan kepada pemerintah provinsi.
Tim Redaksi Snane
Penulis dan jurnalis di SnanePapua, fokus pada isu-isu terkini dan laporan mendalam dari seluruh penjuru Papua.