SnanePapua
BERANDA
KATEGORI INTERNASIONAL POLITIK JEJAK PERISTIWA EKONOMI DAERAH OPINI BUDAYA KRIMINAL KEBERLANJUTAN PARIWISATA POLITIK NASIONAL RILIS EKONOMI OLAHRAGA
INDEX LENGKAP

BPJS Kesehatan Sorong Perkuat Layanan Inklusif dan Jamin Alat Bantu Disabilitas

Redaksi Snane
05 Desember 2025 • 5 min read
bpj3.jpg

SNANE PAPUA, Sorong - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Sorong memperkuat aksesibilitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penyandang disabilitas melalui optimalisasi sistem administrasi digital dan penjaminan alat bantu kesehatan. Langkah ini diambil guna memastikan kelompok disabilitas mendapatkan hak kesehatan yang layak dan berkelanjutan di wilayah Papua Barat Daya.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui partisipasi BPJS Kesehatan Cabang Sorong dalam Festival Hari Disabilitas Internasional 2025 yang diinisiasi oleh Yayasan Bingkai Cerita Rakyat Cabang Sorong di Kota Sorong, Rabu (3/12). Dalam agenda tersebut, otoritas jaminan kesehatan memberikan edukasi intensif mengenai pentingnya status kepesertaan aktif bagi penyandang disabilitas yang memerlukan penanganan medis rutin.

BPJS Kesehatan mendorong penggunaan platform digital seperti Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) dan aplikasi Mobile JKN untuk mengatasi hambatan mobilitas. Fitur-fitur dalam aplikasi tersebut memungkinkan peserta mengecek status, melakukan perubahan data, hingga mengambil antrean daring di fasilitas kesehatan secara mandiri tanpa harus mendatangi kantor cabang.

Selain transformasi digital, Program JKN juga memberikan kepastian penjaminan terhadap berbagai alat bantu kesehatan berdasarkan indikasi medis dan rekomendasi dokter. Alat bantu yang ditanggung meliputi kacamata, alat bantu dengar, protesa gigi, serta protesa alat gerak seperti tangan dan kaki palsu. Selain itu, penjaminan juga mencakup korset tulang belakang, penyangga leher (collar neck), dan kruk atau penyangga tubuh untuk menunjang kualitas hidup penyandang disabilitas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, menyatakan bahwa inovasi layanan ini bertujuan menciptakan ekosistem kesehatan yang inklusif. Ia menekankan bahwa kelancaran akses medis sangat bergantung pada kedisiplinan peserta dalam memastikan kepesertaan mereka tetap aktif.

“BPJS Kesehatan berkomitmen menghadirkan layanan inklusif yang mudah diakses oleh seluruh peserta, terutama penyandang disabilitas. Melalui PANDAWA dan aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses layanan administrasi dan memeriksa status kepesertaan secara mandiri dari rumah. Hal ini sangat penting, karena kelancaran pelayanan di fasilitas kesehatan sangat bergantung pada keaktifan kepesertaan,” ujar Pupung.

Manfaat nyata dari program ini dirasakan oleh Richthoven Talahatu (35), seorang penyandang disabilitas asal Kota Sorong yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Richthoven menceritakan pengalamannya saat mengakses pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang menurutnya dilakukan secara profesional.

“Saya pernah beberapa kali berobat di FKTP tempat saya terdaftar. Pelayanannya sangat baik, petugas dan dokter selalu menjelaskan kondisi kesehatan saya dengan bahasa yang mudah dimengerti. Fasilitasnya juga nyaman sehingga saya merasa benar-benar diperhatikan dan ditangani dengan baik,” ungkap Richthoven.

Ia juga menegaskan bahwa selama proses perawatan, dirinya tidak dibebankan biaya tambahan sedikit pun. Seluruh prosedur medis dan obat-obatan telah ditanggung penuh oleh Program JKN dengan birokrasi yang lebih sederhana. Saat ini, peserta cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Setiap berobat, saya hanya cukup menunjukkan KTP dan langsung dilayani oleh petugas dan dokter. Tidak ada biaya apa pun. Program JKN sangat membantu saya sebagai penyandang disabilitas yang memerlukan pengobatan,” tambahnya.

Pada momentum Hari Disabilitas Internasional ini, BPJS Kesehatan mengajak pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi. Pupung Purnama menegaskan bahwa prinsip keadilan dalam layanan kesehatan harus dijunjung tinggi tanpa adanya diskriminasi terhadap kelompok mana pun.

“Tidak satu pun warga negara boleh tertinggal dalam akses layanan kesehatan. BPJS Kesehatan akan terus berinovasi dan memperkuat komitmen layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta,” tutup Pupung.

Tim Redaksi Snane

Penulis dan jurnalis di SnanePapua, fokus pada isu-isu terkini dan laporan mendalam dari seluruh penjuru Papua.