Oktober 18, 2025

Sorotan Tunjangan DPR, Anneke: Semua Sesuaikan dengan Kemampuan Daerah

SnanePapua, Kota Sorong — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD), Anneke Lieke Makatuuk angkat bicara terkait sorotan publik mengenai tunjangan DPR. Usai menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun 2025 di Hotel Vega, Kota Sorong, Senin (15/9/2025), ia menegaskan bahwa kebijakan tunjangan dewan tidak bisa dilepaskan dari aturan serta kondisi daerah.

“Terkait dengan tunjangan-tunjangan, kita sesuaikan saja dengan kondisi di daerah, khususnya Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Anneke.

Ia menambahkan, keputusan mengenai fasilitas dan tunjangan bukan ditentukan secara sepihak, melainkan harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Mudah-mudahan tidak diturunkan, tetapi intinya disesuaikan dengan kondisi daerah. Artinya, kalau memang ada dan sesuai aturan, kami terima. Jadi kita harus mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.

Anneke menegaskan, pengelolaan hak dan fasilitas dewan harus tetap berlandaskan regulasi yang sah. Menurutnya, keseimbangan antara kebutuhan legislatif dan kemampuan keuangan daerah menjadi faktor penting yang harus dijaga.

“Jadi kita juga harus melihat kemampuan fiskal daerah demi menjaga keseimbangan kebutuhan daerah ini,” tutupnya.