Poin Utama
- Penghuni Apartemen City Park Cengkareng laporkan SHGB ke Wali Kota
- Minta kepastian hukum terkait serah terima hak guna bangunan
- Pengembang PT RRAA diminta kembali dipanggil oleh Wali Kota
- Penghuni Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat segera bersurat kepada Wali Kota untuk kembali memanggil pihak pengembang PT RRAA terkait serah terima hak guna bangunan (SHGB).
SNANE PAPUA – Penghuni Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat segera bersurat kepada Wali Kota untuk kembali memanggil pihak pengembang PT RRAA terkait serah terima hak guna bangunan (SHGB). (lihat sumber)















































