03 Apr 2026

Penghuni Apartemen City Park Laporkan SHGB ke Wali Kota: Minta Kepastian Hukum

Oleh Afian D Prasetyo
Suka artikel ini?
Bagikan:
Penghuni Apartemen City Park Laporkan SHGB ke Wali Kota: Minta Kepastian Hukum

Poin Utama

  • Penghuni Apartemen City Park Cengkareng laporkan SHGB ke Wali Kota
  • Minta kepastian hukum terkait serah terima hak guna bangunan
  • Pengembang PT RRAA diminta kembali dipanggil oleh Wali Kota
  • Penghuni Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat segera bersurat kepada Wali Kota untuk kembali memanggil pihak pengembang PT RRAA terkait serah terima hak guna bangunan (SHGB).
SNANE PAPUA - Penghuni Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat segera bersurat kepada Wali Kota untuk kembali memanggil pihak pengembang PT RRAA terkait serah terima hak guna bangunan (SHGB). (lihat sumber)

Berita Terkait