03 Apr 2026

Penghuni Apartemen City Park Laporkan SHGB ke Wali Kota: Minta Kepastian Hukum

Oleh Afian D Prasetyo
  • 16
Penghuni Apartemen City Park Laporkan SHGB ke Wali Kota: Minta Kepastian Hukum

Poin Utama

  • Penghuni Apartemen City Park Cengkareng laporkan SHGB ke Wali Kota
  • Minta kepastian hukum terkait serah terima hak guna bangunan
  • Pengembang PT RRAA diminta kembali dipanggil oleh Wali Kota
  • Penghuni Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat segera bersurat kepada Wali Kota untuk kembali memanggil pihak pengembang PT RRAA terkait serah terima hak guna bangunan (SHGB).
SNANE PAPUA - Penghuni Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat segera bersurat kepada Wali Kota untuk kembali memanggil pihak pengembang PT RRAA terkait serah terima hak guna bangunan (SHGB). (lihat sumber)

Berita Terkait

Tentang Kami

Logo

Redaksi

Snane Papua

Portal Berita Snane Papua. Mengabarkan informasi terkini, aktual, dan terpercaya seputar Tanah Papua dan Nasional.

Kontak Kami

Berita Terbaru

Pasang Iklan Anda di sini untuk menjangkau lebih banyak pembaca Snane Papua.

Kontak Kami