SNANEPAPUA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan instansi pemerintah. Kali ini, penyidik lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna mencari bukti-bukti terkait dugaan kasus korupsi yang tengah diselidiki.
Operasi penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan adanya ketidakberesan dalam proses pemeriksaan pajak. Tim penyidik KPK menyisir sejumlah ruangan di gedung otoritas pajak tersebut untuk mengumpulkan dokumen serta alat bukti elektronik yang dianggap berkaitan erat dengan perkara yang sedang ditangani oleh pihak berwenang.
Dalam aksi yang berlangsung secara intensif tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik menyita rekaman CCTV dari lokasi kejadian serta beberapa unit laptop yang diduga berisi data-data krusial mengenai manipulasi pemeriksaan pajak.
Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari prosedur penyidikan untuk memperkuat sangkaan terhadap para pihak yang terlibat dalam praktik lancung tersebut. Meskipun identitas para tersangka belum dirinci secara detail kepada publik, penggeledahan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menyisir tuntas praktik korupsi di sektor perpajakan yang merugikan negara.
Pihak Direktorat Jenderal Pajak diharapkan tetap kooperatif selama proses hukum ini berjalan demi transparansi institusi. Kasus ini diharapkan menjadi pengingat keras bagi seluruh aparatur sipil negara agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama yang berkaitan langsung dengan penerimaan keuangan negara.
Editor: SnanePapua
