Januari 13, 2026

Usut Dugaan Korupsi Pajak, KPK Geledah Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara

SNANEPAPUA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam mengusut tuntas dugaan praktik rasuah di lingkungan instansi pemerintahan. Kali ini, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut mendatangi dan melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara guna mencari bukti-bukti tambahan terkait kasus yang tengah ditangani.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan atas kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Fokus utama dari penyelidikan ini adalah membedah aktivitas perpajakan yang terjadi sepanjang periode tahun 2021 hingga 2026.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah petugas KPK tampak menyisir berbagai ruangan di kantor tersebut untuk mengamankan dokumen-dokumen penting serta data elektronik yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara ini. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada barang bukti yang dihilangkan atau dimanipulasi oleh pihak-pihak yang terlibat.

Meskipun detail mengenai tersangka belum diumumkan secara rinci, tindakan penggeledahan ini menunjukkan adanya progres signifikan dalam pengungkapan skandal korupsi di sektor pajak. KPK berkomitmen untuk terus mendalami aliran dana dan modus operandi yang digunakan untuk merugikan keuangan negara dalam proses audit pajak tersebut.

Masyarakat pun menaruh harapan besar agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan hingga ke akar-akarnya. Integritas institusi pajak menjadi taruhan besar dalam pengungkapan kasus ini, mengingat peran vitalnya dalam menopang anggaran pembangunan nasional.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua