Januari 9, 2026

Tuding SBY Dalangi Isu Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Resmi Polisikan 4 Akun Media Sosial

SNANEPAPUA.COM – Badan Hukum Partai Demokrat mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dilayangkan menyusul munculnya tudingan yang menyebut Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), berada di balik mencuatnya kembali isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik dan kehormatan SBY. Pihak Demokrat menilai bahwa narasi yang dilontarkan oleh akun-akun tersebut merupakan fitnah keji yang tidak didasari oleh bukti valid serta berpotensi merusak citra partai di mata publik.

Perwakilan tim hukum Demokrat menegaskan bahwa SBY sama sekali tidak memiliki keterlibatan atau sangkut paut dengan polemik ijazah yang selama ini menyerang Presiden Jokowi. Mereka menganggap upaya mengaitkan nama SBY dalam isu tersebut adalah tindakan provokatif yang sengaja dirancang untuk menciptakan kegaduhan politik.

Dalam pelaporannya, tim hukum telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar dari berbagai platform media sosial yang memuat konten tuduhan tersebut. Akun-akun yang dilaporkan diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

Saat ini, pihak Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Partai Demokrat berharap agar aparat kepolisian dapat bertindak profesional dan memberikan efek jera bagi para pemilik akun yang menyalahgunakan media sosial untuk menyebar hoaks dan fitnah.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua