SNANEPAPUA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan seluruh sekolah untuk melaksanakan kegiatan “Pagi Ceria” pada hari pertama semester genap. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah untuk membangkitkan antusiasme dan keceriaan para siswa dalam memulai kembali rutinitas belajar mereka setelah masa libur panjang.
Dalam instruksi tersebut, pihak sekolah diminta untuk menyambut para siswa dengan suasana yang lebih santai, hangat, dan menggembirakan. Salah satu agenda utama yang ditekankan adalah ajakan untuk menyanyikan lagu “Hari Baru” secara bersama-sama. Hal ini diharapkan dapat memberikan energi positif serta membangun optimisme bagi seluruh warga sekolah, mulai dari siswa hingga tenaga pendidik.
Selain pelaksanaan Pagi Ceria, Kemendikdasmen juga memberikan penekanan khusus pada pentingnya pelaksanaan Upacara Bendera pada hari pertama masuk sekolah. Kegiatan rutin namun sakral ini bertujuan untuk terus memupuk dan menumbuhkan semangat kebangsaan serta rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda sejak dini, sehingga nilai-nilai nasionalisme tetap terjaga di lingkungan pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah berharap agar program ini tidak sekadar menjadi seremoni formal belaka, melainkan menjadi momentum emas bagi para guru dan siswa untuk mempererat hubungan emosional. Dengan menciptakan suasana yang ceria dan inklusif, diharapkan proses transisi dari masa libur ke masa belajar dapat berjalan lebih mulus, efektif, dan menyenangkan bagi semua pihak.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang holistik, tidak hanya fokus pada pencapaian akademis semata, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan mental dan pembentukan karakter siswa. Implementasi Pagi Ceria diharapkan mampu menjadi standar baru dalam menyambut setiap awal semester di masa depan demi mewujudkan generasi emas Indonesia yang unggul.
Editor: SnanePapua
