Januari 9, 2026

Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Status Tersangka Kasus Produk Kecantikan Jadi Sorotan

SNANEPAPUA.COM – Influencer ternama dr. Richard Lee akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus hukum yang menjeratnya. Kedatangannya di markas kepolisian tersebut menarik perhatian publik, mengingat statusnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran kesehatan.

Setibanya di lokasi, dr. Richard Lee tampak memilih untuk tidak memberikan banyak pernyataan kepada awak media yang telah menunggunya. Dengan pengawalan ketat, ia langsung menuju ruang pemeriksaan guna menjalani proses hukum lebih lanjut terkait laporan yang dilayangkan terhadap dirinya.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh sosok yang dikenal sebagai Doktif. Laporan tersebut berkaitan erat dengan peredaran produk kecantikan yang dianggap melanggar regulasi kesehatan yang berlaku di Indonesia, yang kemudian menyeret nama sang dokter kecantikan tersebut ke meja hijau.

Penetapan status tersangka terhadap dr. Richard Lee menunjukkan bahwa pihak kepolisian telah menemukan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Fokus utama dari kasus ini adalah pengawasan terhadap keamanan produk kecantikan yang dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung secara intensif di Polda Metro Jaya. Publik kini menantikan keterangan resmi, baik dari pihak kepolisian maupun tim kuasa hukum Richard Lee, mengenai langkah hukum selanjutnya yang akan diambil dalam menghadapi tuduhan pelanggaran kesehatan ini.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua