SNANEPAPUA.COM – Kabar mengejutkan datang dari pasangan publik figur Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang selama ini dikenal harmonis. Pengadilan Agama Bandung secara resmi telah mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, menandai berakhirnya perjalanan rumah tangga mereka secara hukum.
Proses persidangan yang berlangsung di Kota Bandung tersebut berjalan dengan relatif tenang tanpa gejolak yang berarti. Keputusan hakim ini diambil setelah melalui berbagai tahapan persidangan dan pertimbangan hukum yang matang, termasuk melihat hasil mediasi yang telah diupayakan sebelumnya namun tidak mencapai titik temu untuk bersatu kembali.
Meskipun harus menempuh jalur perpisahan, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya sepakat untuk mengakhiri ikatan pernikahan mereka dengan cara yang baik. Keduanya menunjukkan sikap dewasa dengan berkomitmen untuk berpisah tanpa adanya konflik terbuka atau perselisihan tajam yang dapat merugikan kedua belah pihak maupun keluarga besar mereka.
Pihak kuasa hukum sempat membeberkan adanya komunikasi terakhir melalui pesan singkat (chat) antara Ridwan Kamil dan Atalia sesaat sebelum putusan cerai dijatuhkan oleh majelis hakim. Pesan tersebut mencerminkan sikap saling menghormati dan kerelaan dalam menerima kenyataan pahit bahwa perjalanan asmara mereka harus terhenti di meja hijau.
Keputusan ini tentu menjadi perhatian luas bagi masyarakat yang selama ini mengidolakan pasangan tersebut. Kini, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya memilih untuk fokus pada babak baru kehidupan masing-masing dengan tetap menjaga silaturahmi demi kebaikan bersama di masa mendatang.
Editor: SnanePapua
