Januari 12, 2026

Polisi Bongkar Pabrik Senjata Api Ilegal di Cipacing Sumedang, Terungkap dari Rentetan Aksi Kriminal

SNANEPAPUA.COM – Kepolisian berhasil membongkar praktik pembuatan senjata api ilegal berskala rumahan di kawasan Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Operasi penggerebekan ini dilakukan setelah pihak berwenang mencium adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata api rakitan di tengah masyarakat yang kian meresahkan.

Lokasi yang dijadikan pabrik tersebut diketahui memproduksi berbagai jenis senjata api tanpa izin resmi dari pihak berwenang. Temuan ini cukup mengejutkan warga sekitar, mengingat aktivitas ilegal tersebut dilakukan di lingkungan pemukiman dengan kedok industri rumahan biasa untuk mengelabui petugas dan masyarakat setempat agar tidak terdeteksi.

Pengungkapan kasus besar ini merupakan hasil pengembangan intensif dari serangkaian aksi kejahatan yang terjadi di beberapa wilayah sebelumnya. Pihak kepolisian menemukan benang merah yang kuat bahwa para pelaku kriminal dalam setiap aksinya kerap menggunakan senjata api rakitan yang memiliki karakteristik teknis serupa, yang kemudian merujuk pada rumah produksi di Sumedang ini.

Penyelidikan mendalam kemudian mengarahkan tim penyidik ke wilayah Cipacing, yang secara historis memang dikenal memiliki banyak pengrajin senapan angin. Namun, sangat disayangkan terdapat oknum-oknum tertentu yang justru menyalahgunakan keahlian tersebut untuk memproduksi senjata api ilegal yang sangat berbahaya dan mematikan bagi keamanan publik.

Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna memutus rantai distribusi senjata api ilegal tersebut hingga ke tangan konsumen terakhir. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka demi menjaga kondusivitas keamanan nasional.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua