SNANEPAPUA.COM – Kasus pengusiran paksa yang menimpa seorang lansia di Surabaya, Elina Widjajanti, kini tengah menjadi perhatian publik. Nenek Elina kini tengah berjuang menuntut keadilan setelah rumah tinggalnya dirobohkan secara sepihak oleh pihak-pihak tertentu, meninggalkan dirinya tanpa tempat bernaung yang layak.
Kejadian memilukan ini menyisakan luka mendalam bagi Elina, yang di usianya yang senja harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan tempat berteduh. Tidak hanya kehilangan bangunan fisik yang selama ini ia tempati, ia juga melaporkan hilangnya sejumlah dokumen penting yang seharusnya menjadi bukti kepemilikan sah atas aset tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, Elina menyampaikan harapan besar agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan transparan dalam menangani perkara ini. Ia merasa hak-haknya sebagai warga negara telah dirampas secara paksa tanpa adanya prosedur hukum yang jelas, sehingga ia menuntut pemulihan haknya secara utuh.
Selain meminta rumahnya dikembalikan, Elina juga mendesak agar seluruh dokumen pribadinya segera dipulihkan dan dikembalikan kepadanya. Menurutnya, dokumen-dokumen tersebut sangat krusial untuk membuktikan kebenaran di mata hukum serta mengembalikan martabatnya yang tercederai akibat insiden pengusiran yang sangat tidak manusiawi tersebut.
Masyarakat luas kini menanti bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap kasus yang menimpa lansia ini. Keberpihakan pada kaum lemah, terutama lansia seperti Nenek Elina, menjadi ujian nyata bagi integritas sistem peradilan di Indonesia dalam melindungi hak milik warga negaranya dari tindakan sewenang-wenang.
Editor: SnanePapua
