Poin Utama
- Fokus utama laporan ini membahas inti peristiwa terkait Pemkot Jakbar Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik Melalui Pendampingan PPID.
- Uraian disusun dari fakta yang tersedia pada sumber rujukan utama.
- Tulisan menyoroti konteks, aktor, dan implikasi yang paling relevan.
- Perkembangan lanjutan perlu dipantau pada pembaruan berita berikutnya.
SNANE PAPUA – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik lewat pendampingan Pejabat Pengelolaan Informasi Publik (PPID) kecamatan dan kelurahan.Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim, menyatakan bahwa keterbukaan publik harus tersampaikan pada tingkat kecamatan dan kelurahan agar kegiatan terkait pelayanan publik dapat terpublikasikan. Pendampingan PPID dianggap penting untuk memantau kinerja pemerintahan dan respons masyarakat.Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, berharap layanan informasi publik dapat sampai ke tingkat RT dan RW sebagai target jangka panjang.
di tingkat kecamatan dan kelurahan diharapkan dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.Kepala Bagian Umum dan Protokol, Afandi, menjelaskan bahwa PPID merupakan pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Melalui PPID, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan.Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, menjadi momen penting untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi antara perangkat daerah dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi.















































