Poin Utama
- Fokus utama laporan ini membahas inti peristiwa terkait Pemkot Jakbar Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Pendampingan PPID.
- Uraian disusun dari fakta yang tersedia pada sumber rujukan utama.
- Tulisan menyoroti konteks, aktor, dan implikasi yang paling relevan.
- Perkembangan lanjutan perlu dipantau pada pembaruan berita berikutnya.
Utama SNANE PAPUA – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik dengan melakukan pendampingan terhadap Pejabat Pengelolaan Informasi Publik (PPID) di kecamatan dan kelurahan.Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik pada tingkat kecamatan dan kelurahan di era digital saat ini. Hal ini bertujuan agar segala kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik dapat terpublikasikan dengan baik.Firman menambahkan bahwa pendampingan terhadap PPID menjadi hal yang krusial mengingat kinerja pemerintahan dinilai masyarakat melalui PPID.
PPID, masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan.Afandi menekankan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) merupakan momen penting untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi antara perangkat daerah dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi.















































