SNANEPAPUA.COM – Pihak kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) berkebangsaan Pakistan. Keduanya ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah petugas mencurigai gerak-gerik serta hasil pemeriksaan medis mereka yang tidak wajar.
Modus yang digunakan oleh pasangan ini tergolong sangat ekstrem dan membahayakan nyawa, yakni dengan cara menelan ratusan kapsul berisi sabu ke dalam saluran pencernaan. Teknik yang dikenal sebagai ‘body pushing’ ini dilakukan dengan harapan dapat menghindari deteksi mesin pemindai maupun pemeriksaan fisik rutin oleh petugas Bea Cukai dan kepolisian di area kedatangan internasional.
Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan prosedur medis yang dilakukan, petugas menemukan total 162 kapsul sabu yang tersimpan di dalam perut pasangan tersebut. Proses pengeluaran kapsul-kapsul tersebut harus dilakukan di bawah pengawasan ketat tim medis guna memastikan keselamatan para pelaku, mengingat risiko fatal jika salah satu kapsul pecah di dalam tubuh.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional yang menjadikan Indonesia sebagai target pasar utama. Pihak berwenang menyatakan bahwa pengawasan di pintu-pintu masuk negara, terutama bandara internasional, akan terus diperketat untuk menangkal berbagai modus operandi baru yang kian beragam dan berisiko tinggi.
Saat ini, kedua warga negara Pakistan tersebut telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka terancam jeratan Undang-Undang Narkotika dengan sanksi yang sangat berat. Investigasi mendalam juga tengah dilakukan guna mengungkap jaringan besar yang mengendalikan aksi penyelundupan lintas negara ini.
Editor: SnanePapua
