Februari 1, 2026

Nasib Hak Asuh Anak Angkat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Usai Resmi Bercerai

SNANEPAPUA.COM – Proses perceraian antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kini telah mencapai babak akhir dengan keluarnya putusan dari pihak pengadilan. Namun, terdapat satu hal menarik yang menjadi sorotan publik, yakni status hak asuh anak angkat mereka yang ternyata tidak tercantum di dalam berkas putusan resmi tersebut.

Tim kuasa hukum yang mewakili pasangan ini menjelaskan bahwa meskipun pernikahan mereka telah berakhir secara hukum, persoalan mengenai anak yang mereka adopsi memiliki penanganan yang berbeda. Hal ini dikarenakan status hukum anak angkat tidak serta-merta menjadi objek sengketa dalam amar putusan perceraian sebagaimana layaknya anak kandung.

Menurut keterangan dari pihak pengacara, ketiadaan poin anak angkat dalam putusan tersebut bukan berarti mengabaikan masa depan sang anak. Sebaliknya, hal ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang berlaku di mana hak asuh anak angkat sering kali didasarkan pada kesepakatan di luar persidangan cerai atau melalui penetapan pengadilan yang berbeda.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum menegaskan bahwa Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah sepakat untuk tetap mengasuh anak tersebut bersama-sama. Meski sudah tidak lagi berstatus sebagai pasangan suami istri, keduanya berkomitmen untuk memberikan perhatian dan kasih sayang yang penuh demi tumbuh kembang sang anak yang optimal.

Langkah kooperatif yang diambil oleh Ridwan Kamil dan Atalia ini diharapkan dapat menjadi contoh kedewasaan dalam menghadapi perpisahan. Fokus utama keduanya saat ini adalah memastikan bahwa transisi kehidupan baru mereka tidak memberikan dampak negatif terhadap psikologis dan kesejahteraan anak yang telah mereka rawat selama ini.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua