Poin Utama
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam pengesahan hukuman mati oleh Knesset terhadap warga Palestina, termasuk anak-anak.
- MUI mendesak PBB untuk mengambil tindakan nyata dan menghentikan kejahatan yang dilakukan Israel.
- MUI meminta Organisasi Kerja Sama Islam dan masyarakat internasional untuk memberikan tekanan terhadap Israel.
- MUI juga meminta para pemimpin lintas agama dan peradaban dunia untuk bersatu menolak kebijakan yang melegitimasi pembunuhan terhadap warga sipil, terutama anak-anak.
SNANE PAPUA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras pengesahan undang-undang oleh Knesset yang memberlakukan hukuman mati terhadap warga Palestina, termasuk anak-anak yang berada dalam tahanan Israel. MUI menuntut agar PBB tidak hanya membuat pernyataan, tetapi juga mengambil tindakan nyata untuk menghentikan kejahatan yang dilakukan Israel. (lihat sumber)
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menekankan perlunya langkah konkret dan tegas dari PBB serta penggunaan mekanisme hukum internasional untuk menghentikan pelanggaran yang dilakukan Israel.
MUI juga meminta Organisasi Kerja Sama Islam untuk mengkonsolidasikan kekuatan politik dan diplomatik dunia Islam guna memberikan tekanan nyata terhadap Israel. Masyarakat internasional dan negara-negara berpengaruh diminta untuk menjadikan isu ini sebagai prioritas kemanusiaan global dan tidak memberikan ruang impunitas terhadap pelanggaran berat yang dilakukan Israel.
MUI juga mengajak para pemimpin lintas agama dan peradaban dunia untuk bersatu dalam menolak segala bentuk kebijakan yang melegitimasi pembunuhan terhadap warga sipil, terutama anak-anak.















































