Januari 9, 2026

Mediasi Gagal Total! Doktif Segera Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

SNANEPAPUA.COM – Perseteruan hukum yang melibatkan dokter Richard Lee dan Samira Farahnaz, atau yang akrab disapa Doktif, kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Upaya mediasi yang dilakukan untuk mendamaikan kedua belah pihak secara resmi dinyatakan gagal total, sehingga proses hukum harus berlanjut ke tahap berikutnya.

Kegagalan mediasi ini menjadi titik balik bagi penyidik kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa mereka akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Samira Farahnaz untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Langkah penyidikan ini diambil setelah serangkaian prosedur hukum dilakukan, termasuk upaya mempertemukan kedua pihak guna mencari jalan tengah. Namun, karena tidak adanya kesepakatan yang tercapai, status hukum Samira kini resmi ditingkatkan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Richard Lee selaku pihak pelapor tetap berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur legal yang berlaku di Indonesia. Kasus ini sendiri bermula dari perselisihan di media sosial yang berujung pada laporan polisi terkait pernyataan-pernyataan yang dianggap merugikan reputasi sang dokter kecantikan tersebut.

Saat ini, publik tengah menanti perkembangan lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan perdana Samira sebagai tersangka. Pihak berwenang menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di tanah air.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua