Januari 10, 2026

Materi Standup ‘Mens Rea’ Berujung Laporan Polisi, Pandji Pragiwaksono Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

SNANEPAPUA.COM – Komika kenamaan Indonesia, Pandji Pragiwaksono, kini tengah menghadapi persoalan hukum yang serius. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik yang bersumber dari materi komedi tunggal atau stand-up comedy miliknya dalam tajuk acara bertajuk ‘Mens Rea’.

Pelaporan ini menjadi sorotan publik mengingat Pandji dikenal sebagai salah satu pionir komedi tunggal di tanah air yang sering membawakan materi-materi kritis dan tajam. Laporan tersebut resmi dilayangkan ke pihak kepolisian setelah materi dalam pertunjukan ‘Mens Rea’ dianggap mengandung unsur yang merugikan serta mencemarkan nama baik pihak tertentu.

Meskipun rincian spesifik mengenai bagian mana dari materi tersebut yang dipermasalahkan belum diungkap secara mendalam ke publik, laporan ini menambah daftar panjang komika yang harus berurusan dengan aparat hukum akibat konten pertunjukan mereka. Pihak kepolisian saat ini dikabarkan tengah mempelajari laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kasus ini juga memicu diskusi hangat di berbagai platform media sosial serta di kalangan komunitas komedi mengenai batasan kebebasan berekspresi dalam seni pertunjukan. Banyak pihak yang mempertanyakan apakah kritik yang dibalut dalam komedi dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencemaran nama baik atau merupakan bagian dari hak berpendapat yang dilindungi.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak Pandji Pragiwaksono maupun tim hukumnya terkait laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya tersebut. Publik kini menanti perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib untuk melihat kelanjutan dari polemik hukum yang menimpa sang komika senior.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua