SnanePapua, Sorong – Mantan Walikota Sorong dua periode, Drs. Lambert Jitmau, secara resmi menyerahkan satu unit mobil dinas Toyota Land Cruiser kepada Walikota Sorong Septinus Lobat, penyerahan ini berlangsung di Kantor Walikota Sorong pada Jumat, 13/06/2025.
Penyerahan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Wakil Walikota Sorong, Plt. Sekda Kota Sorong dan Kepala Badan Keuangan Kota Sorong.
Dalam kesempatan tersebut, Lambert Jitmau menegaskan pentingnya kesadaran pejabat untuk mengembalikan aset negara setelah masa jabatan berakhir.
“Dalam dokumen negara, dari fasilitas negara, patut harus dikembalikan. Kalau pejabat itu sudah mengakhiri jabatan, berarti wajib hukumnya untuk mengembalikan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Lambert.
Sementara itu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyampaikan apresiasinya atas penyerahan aset tersebut. Ia menekankan bahwa sikap ini menjadi contoh edukatif bagi seluruh aparatur pemerintah.
“Hari ini secara resmi kami menerima satu unit mobil Toyota Land Cruiser. Ini mobil yang cukup mewah dan menjadi bentuk edukasi kepada semua pegawai, bahwa setiap ASN atau pejabat yang pensiun atau berpindah tugas wajib hukumnya untuk mengembalikan aset kepada pemerintah,” jelas Wali Kota Lobat.
Beliau menambahkan bahwa Pemerintah Kota Sorong saat ini sedang melakukan penertiban terhadap seluruh aset daerah, khususnya yang masih dikuasai oleh pegawai yang telah berpindah tugas.
“Banyak pegawai yang sudah pindah tetapi belum mengembalikan aset. Kami sedang mendata dan akan meminta agar semua dikembalikan. Aset ini milik negara, mau rusak atau tidak, harus dikembalikan,” tegasnya.
Penyerahan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran pengelolaan aset negara secara bertanggung jawab dan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.