Januari 9, 2026

Krisis Belum Usai! Pemkot Tangsel Resmi Perpanjang Status Darurat Sampah Hingga 19 Januari

SNANEPAPUA.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara resmi mengumumkan perpanjangan status darurat penanggulangan sampah di wilayahnya. Keputusan strategis ini diambil guna memastikan penanganan tumpukan sampah yang belum kunjung usai dapat dilakukan secara lebih intensif, fokus, dan terukur demi kenyamanan warga.

Perpanjangan status darurat ini akan berlaku efektif selama 14 hari ke depan, terhitung mulai saat ini hingga tanggal 19 Januari mendatang. Langkah ini dianggap sangat mendesak mengingat volume limbah yang masih melampaui kapasitas pengelolaan harian di sejumlah titik strategis di wilayah Tangerang Selatan.

Selama masa perpanjangan ini, Pemkot Tangsel berkomitmen untuk mengerahkan sumber daya tambahan serta armada pengangkut guna mempercepat proses pembersihan. Koordinasi lintas instansi juga ditingkatkan secara signifikan untuk memastikan tidak ada lagi penumpukan sampah di area publik yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Pemerintah daerah berharap melalui kebijakan ini, sistem manajemen sampah di Tangsel dapat segera kembali stabil dan normal sebelum batas waktu berakhir. Masyarakat pun diimbau untuk tetap kooperatif dalam mengelola sampah rumah tangga serta menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing.

Evaluasi menyeluruh akan terus dilakukan secara berkala oleh pihak berwenang untuk memantau efektivitas dari kebijakan perpanjangan ini. Langkah lanjutan akan dipersiapkan jika kondisi di lapangan masih memerlukan perhatian khusus melampaui tanggal yang telah ditetapkan tersebut.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua