Januari 14, 2026

KPK Obrak-abrik Kantor Pusat Ditjen Pajak, Sita Uang Tunai dan Dokumen Penting!

SNANEPAPUA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di tanah air. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan intensif di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang berlokasi di Jakarta guna mengumpulkan bukti-bukti krusial.

Tindakan hukum ini dilakukan oleh rombongan penyidik KPK sebagai bagian dari pengembangan kasus yang tengah ditangani. Suasana di sekitar gedung pusat otoritas perpajakan tersebut sempat menjadi sorotan publik saat sejumlah petugas dengan atribut lengkap memasuki area perkantoran untuk melakukan penyisiran di beberapa ruangan strategis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti. Barang-barang yang disita meliputi tumpukan dokumen penting, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga sejumlah uang tunai yang ditemukan di lokasi penggeledahan.

Penyitaan Barang Bukti Elektronik (BBE) menjadi poin krusial dalam operasi kali ini, mengingat jejak digital seringkali menjadi kunci utama dalam mengungkap aliran dana atau komunikasi rahasia terkait dugaan praktik korupsi. Seluruh dokumen fisik yang ditemukan juga akan diteliti lebih lanjut oleh tim ahli untuk memperkuat konstruksi perkara yang sedang dibangun.

Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai total nominal uang tunai yang disita maupun detail kasus spesifik yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. Masyarakat kini menanti perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang berlangsung di jantung lembaga pengelola pendapatan negara tersebut.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua