Januari 11, 2026

KPK Gelar OTT Besar-besaran: 8 Pegawai Pajak Diamankan Beserta Barang Bukti Uang Tunai dan Valas

SNANEPAPUA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (10/1) tersebut, tim penindak KPK berhasil mengamankan sedikitnya delapan orang pegawai pajak yang diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.

Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut terdiri dari uang tunai dalam mata uang rupiah yang mencapai angka ratusan juta, serta sejumlah mata uang asing (valas) yang nilainya masih dalam proses penghitungan lebih lanjut oleh tim penyidik.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan lembaga antirasuah dalam membersihkan instansi pemerintah dari praktik suap dan gratifikasi. Hingga saat ini, para pegawai pajak yang terjaring OTT tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK guna mendalami peran masing-masing dalam kasus yang menjerat mereka.

Juru bicara KPK mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas aliran dana serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skandal yang mencoreng institusi perpajakan negara tersebut.

Masyarakat kini menanti pengumuman resmi terkait status hukum dari delapan orang yang diamankan tersebut. KPK dijanjikan akan memberikan keterangan pers lebih mendalam dalam waktu dekat untuk merinci kronologi penangkapan serta total nilai aset yang berhasil disita dalam operasi senyap kali ini.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua