Januari 9, 2026

Kemenhut Bantah Kabar Penggeledahan oleh Kejagung, Tegaskan Hanya Pencocokan Data Administrasi

SNANEPAPUA.COM – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan klarifikasi resmi terkait kehadiran tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor mereka baru-baru ini. Pihak kementerian menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah sebuah penggeledahan paksa sebagaimana kabar yang beredar luas di masyarakat, melainkan sebuah agenda koordinasi antarlembaga.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik mengenai aktivitas hukum yang berlangsung di lingkungan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan. Menurut perwakilan Kemenhut, kedatangan tim penyidik Kejagung merupakan bagian dari prosedur kerja sama guna memastikan validitas data yang tengah diteliti oleh pihak kejaksaan terkait dokumen-dokumen tertentu.

Dalam keterangannya, pihak kementerian menekankan bahwa suasana selama proses berlangsung sangat kooperatif dan kondusif. Tidak ada penyitaan dokumen secara mendadak ataupun tindakan penggeledahan yang mengganggu operasional kantor. Fokus utama dari pertemuan tersebut adalah sinkronisasi informasi terkait beberapa kebijakan tata ruang dan penggunaan kawasan hutan yang memerlukan verifikasi mendalam.

Pihak Kejaksaan Agung sendiri memang diketahui sedang melakukan pengawasan intensif terhadap berbagai sektor strategis, termasuk pengelolaan sumber daya alam. Namun, Kemenhut memastikan bahwa pihaknya selalu terbuka dan transparan dalam memberikan akses informasi yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Hingga saat ini, seluruh aktivitas di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan tetap berjalan normal tanpa hambatan. Kemenhut berkomitmen untuk terus mendukung segala upaya penegakan hukum melalui penyediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, guna menghindari kesalahpahaman informasi di tengah masyarakat di masa mendatang.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua