Poin Utama
- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) sedang memeriksa dokumen hasil penggeledahan dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah.
- Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan gratifikasi.
- Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di wilayah tersebut.
- Proses pemeriksaan dokumen ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait kasus yang sedang diselidiki.
SNANE PAPUA – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) tengah memeriksa dokumen hasil penggeledahan dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di wilayah tersebut. Proses pemeriksaan dokumen ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait kasus yang sedang diselidiki. (lihat sumber)















































