Januari 11, 2026

Kasus Dugaan Penghasutan Pandji Pragiwaksono Berlanjut, Polda Metro Jaya Segera Panggil Pihak Pelapor

SNANEPAPUA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengonfirmasi akan segera memanggil pihak pelapor dalam kasus dugaan penghasutan yang menyeret nama komika ternama, Pandji Pragiwaksono. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses klarifikasi awal atas laporan yang telah masuk ke meja penyidik kepolisian guna mendalami duduk perkara yang dilaporkan.

Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Kedua organisasi kepemudaan ini menilai adanya pernyataan atau tindakan dari Pandji yang dianggap memenuhi unsur penghasutan serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pemanggilan terhadap pelapor merupakan prosedur standar dalam menangani setiap laporan masyarakat. Melalui proses klarifikasi ini, penyidik akan menggali keterangan lebih mendalam serta meminta bukti-bukti pendukung yang dimiliki oleh pihak pelapor untuk memperkuat aduan mereka sebelum melangkah ke tahap pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

Hingga saat ini, kasus yang melibatkan Pandji Pragiwaksono tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal. Kepolisian berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia, mengingat sensitivitas isu yang diangkat oleh pihak pelapor.

Publik kini tengah menantikan perkembangan lebih lanjut dari hasil klarifikasi tersebut. Diharapkan semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjaga kondusivitas ruang digital maupun kehidupan sosial agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum teruji kebenarannya.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua