Januari 13, 2026

Jaksa Agung Rombak Besar-besaran: 19 Kajari Dimutasi, Eks Jaksa KPK Kini Jabat Kepala Kejaksaan Negeri

SNANEPAPUA.COM – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan penyegaran organisasi besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari berbagai wilayah di Indonesia resmi dirotasi dan dimutasi untuk menduduki jabatan baru guna mengoptimalkan kinerja institusi di tingkat daerah.

Langkah mutasi ini tertuang dalam surat keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung. Rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan merupakan hal yang lumrah dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta penyegaran bagi para pejabat yang telah lama mengabdi di satu posisi tertentu.

Salah satu poin yang mencuri perhatian dalam mutasi kali ini adalah penunjukan seorang jaksa yang sebelumnya bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa tersebut kini diberikan kepercayaan penuh oleh Jaksa Agung untuk mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di salah satu wilayah strategis di Indonesia.

Penempatan mantan jaksa KPK sebagai pimpinan di tingkat daerah diharapkan dapat membawa semangat baru, terutama dalam hal integritas dan profesionalisme penegakan hukum. Pengalamannya dalam menangani berbagai kasus korupsi skala nasional di lembaga antirasuah tersebut menjadi modal berharga bagi penguatan kinerja kejaksaan di daerah.

Selain pergantian di kursi pimpinan Kejaksaan Negeri, rotasi ini juga mencakup perpindahan sejumlah pejabat struktural lainnya di berbagai wilayah. Proses serah terima jabatan (sertijab) diharapkan dapat segera dilaksanakan agar roda organisasi tetap berjalan efektif sesuai dengan visi dan misi Jaksa Agung dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua