Januari 9, 2026

Heboh! Dokter Richard Lee Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Laporan Dokter Detektif

SNANEPAPUA.COM – Kabar mengejutkan datang dari dunia medis dan industri kecantikan tanah air setelah Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka. Keputusan ini diambil pihak kepolisian setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan mendalam terkait laporan yang diajukan oleh pihak Dokter Detektif.

Penetapan status tersangka terhadap sosok yang dikenal vokal dalam mengulas produk kecantikan ini berkaitan erat dengan dugaan pelanggaran di bidang kesehatan. Selain masalah kesehatan, Richard Lee juga dijerat dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menjadi poin utama dalam laporan hukum tersebut.

Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya perselisihan dan laporan dari pihak Dokter Detektif yang menyoroti sejumlah praktik atau pernyataan yang dianggap melanggar regulasi. Setelah melalui gelar perkara, tim penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status hukum Richard Lee dalam perkara ini.

Pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penyelidikan saat ini difokuskan pada pengumpulan bukti-bukti tambahan serta keterangan saksi ahli untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sang dokter tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu pernyataan resmi dari pihak Richard Lee maupun tim kuasa hukumnya terkait penetapan status tersangka ini. Kasus ini pun menjadi sorotan luas di media sosial, mengingat Richard Lee merupakan figur publik yang memiliki jutaan pengikut dan pengaruh besar dalam industri skincare di Indonesia.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua