SNANEPAPUA.COM – Sidang gugatan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat. Dalam persidangan yang menarik perhatian publik tersebut, mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen (Purn) Oegroseno, hadir secara langsung untuk memberikan kesaksiannya.
Kehadiran tokoh purnawirawan berpangkat jenderal bintang tiga ini memberikan dinamika baru dalam proses hukum tersebut. Oegroseno secara spesifik menyoroti bukti foto yang tertera pada salinan ijazah yang selama ini beredar di masyarakat dan menjadi objek sengketa dalam persidangan di Solo tersebut.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Oegroseno menyatakan pandangannya bahwa foto yang terdapat dalam dokumen ijazah yang dipersoalkan memiliki ketidakmiripan dengan wajah asli Presiden Jokowi. Kesaksian ini bertujuan untuk memperkuat dalil-dalil yang diajukan oleh pihak penggugat mengenai keabsahan dokumen pendidikan orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Hingga saat ini, jalannya persidangan masih diwarnai dengan perdebatan mengenai bukti fisik yang autentik. Pihak kuasa hukum Presiden Jokowi dilaporkan belum menghadirkan ijazah asli yang menjadi tuntutan utama dari pihak penggugat guna dilakukan verifikasi secara langsung di dalam ruang sidang untuk mengakhiri polemik yang berkembang.
Majelis hakim PN Solo diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil dan transparan berdasarkan bukti-bukti yang diajukan selama proses persidangan. Kasus ini terus dipantau oleh berbagai lapisan masyarakat karena menyangkut integritas dokumen kenegaraan serta kredibilitas pemimpin nasional di mata hukum. Cek Sumber Asli
Editor: SnanePapua
