Januari 11, 2026

Geger! KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Buntut OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara

SNANEPAPUA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Utara. Penetapan status hukum ini merupakan tindak lanjut cepat dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penyidik pada penghujung pekan lalu.

Operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut berlangsung maraton selama dua hari, yakni pada Jumat hingga Sabtu, 9-10 Januari 2026. Dalam rangkaian kegiatan di lapangan tersebut, tim KPK awalnya berhasil mengamankan sebanyak delapan orang yang diduga kuat terlibat dalam praktik transaksional ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.

Setelah melalui proses pemeriksaan intensif selama 1×24 jam di Gedung Merah Putih, penyidik akhirnya menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Dari total delapan orang yang sempat diamankan, tiga di antaranya dipulangkan karena statusnya masih sebagai saksi, sementara lima lainnya resmi menyandang status tersangka.

Kasus ini kembali menambah daftar panjang keterlibatan oknum pegawai pajak dalam pusaran tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Pihak KPK menegaskan bahwa mereka akan terus mendalami aliran dana serta mencari kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal yang mencoreng integritas institusi perpajakan tersebut.

Saat ini, para tersangka telah diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Masyarakat pun diminta untuk terus mengawal jalannya proses hukum ini demi memastikan keadilan dan transparansi dalam sistem perpajakan nasional tetap terjaga dengan baik tanpa adanya praktik suap-menyuap.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua