September 16, 2025

Fredrik Marlissa Tekankan Rekomendasi DPR untuk Perbaikan Kinerja dan Pengelolaan Anggaran

SnanePapua, Kota Sorong — Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun 2025 di Hotel Vega, Kota Sorong, Senin (15/9/2025).

IMG-20250915-WA0045

Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam rapat tersebut, DPR PBD membahas tiga agenda utama, yakni penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024, rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, serta pendapat akhir fraksi dan penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Wakil Ketua II DPR PBD, Fredrik Frans Adolof Marlissa, menegaskan bahwa rekomendasi dewan tidak boleh dipandang sekadar sebagai formalitas menerima atau menolak laporan pemerintah. Rekomendasi tersebut, kata dia, merupakan catatan konstruktif untuk memperbaiki kinerja gubernur dan perangkat daerah.

“Perencanaan hingga penggunaan anggaran harus benar-benar sesuai dengan visi dan misi gubernur. Itu catatan penting ke depan,” ujarnya.

Fredrik juga menyoroti hasil audit BPK RI. Menurutnya, meskipun tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihadirkan, beberapa OPD yang mengelola anggaran besar seperti Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR menjadi prioritas pembahasan.

“Ada sekitar enam OPD yang mengelola anggaran besar. Jumlah yang harus dikembalikan cukup signifikan, namun seluruhnya sedang dalam proses pengembalian dengan pengawasan Inspektorat,” jelasnya.

Selain itu, Fredrik menekankan pentingnya regulasi yang jelas terkait pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Ia menyebut masih ada anggaran yang belum dapat dijalankan karena aturan pelaksana belum tersedia.

“Segala sesuatu yang berkaitan dengan dana Otsus harus diatur secara jelas dalam regulasi agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penyusunan program kerja oleh OPD tidak hanya berhenti pada angka-angka anggaran, melainkan harus berorientasi pada hasil dan manfaat nyata.

“Harus jelas, angkanya sekian lalu apa manfaatnya untuk masyarakat. Perencanaan anggaran harus berdampak nyata agar ada rasa keadilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya.