Oktober 6, 2024

Disponsori BUMN, PWI Pusat “Kick Off” UKW di Aceh

MATAPAPUA – PWI Pusat memulai pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang didukung oleh sponsor dari BUMN, yaitu Forum Humas BUMN (FHBUMN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PTPN.

“Kick off” UKW PWI Pusat yang didukung BUMN tersebut berlangsung serentak di tiga provinsi, yaitu Aceh, NTT, dan Sulut.

Di Aceh, UKW yang dilaksanakan PWI Pusat tersebut berlangsung di Hotel Hermes Palace Banda Aceh selama dua hari, 28-29 Desember 2023 dibuka oleh Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah.

Hadir pada seremoni pembukaan Penjabat Gubernur Aceh diwakili Asisten III, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, Kabag Humas Setda Aceh Gade Ridwan, Penasihat PWI Aceh Dr. Bustamam Ali, Kepala Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Aceh Asnawi Kumar, Ketua dan Pengurus PWI Aceh, Ketua dan Sekretaris IKWI Aceh.

Suasana UKW PWI Aceh Angkatan XVII di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, 28 Desember 2023. (Foto Abdul Hadi/PWI Aceh)
Suasana UKW PWI Aceh Angkatan XVII di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, 28 Desember 2023. (Foto Abdul Hadi/PWI Aceh)

UKW Angkatan XVII PWI Aceh diikuti 24 wartawan Muda anggota PWI Aceh yang bertugas di berbagai media.
PWI Pusat melalui Direktur UKW, Dr. H. Firdaus Komar, M.Si menugaskan empat penguji nasional untuk melaksanakan UKW di Aceh, yaitu Anas Sahirul Alim, T. Haris Fadhillah (penguji nasional dari PWI Aceh), Erwin Kustiman, dan Setiawan Hendra Kelana.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin melaporkan, jumlah anggota PWI Aceh hingga akhir Desember 2023 sebanyak 467 orang.

Dari jumlah itu yang sudah kompeten sebanyak 343 orang terdiri kompeten Utama 46 orang, kompeten Madya 78 orang, dan kompeten Muda 219 orang.

Hingga saat ini masih tersisa 124 orang yang belum mengikuti UKW termasuk Anggota Biasa pemegang KTA seumur hidup yang tidak lagi mengikuti UKW, Anggota Muda yang tidak memperpanjang KTA dan ada juga yang sudah pernah mengikuti UKW tapi belum kompeten.

Juga dilaporkan, sebagai tindak lanjut surat PWI Pusat Nomor: 090/PWI-P/LXXVII/2023 Tanggal 14 November 2023 tentang Permohonan Mandata Anggota PWI yang berstatus ASN/PNS, PWI Aceh telah menarik 24 KTA PWI dari anggota yang merangkap sebagai ASN/PNS di Aceh.

KTA yang sudah ditarik terdiri 17 KTA Anggota Biasa dan 6 KTA Anggota Muda.

Dengan gugurnya anggota PWI Aceh yang berstatus ASN/PNS, maka jumlah anggota PWI Aceh sekarang telah berkurang dari 467 menjadi 443 orang.

Begitu juga dengan Surat Edaran Pelaksanaan Konferensi, PWI Aceh sudah melaksanakan sesuai PD/PRT PWI Tahun 2023 hasil Kongres Bandung.

Aturan baru tersebut untuk pertama diterapkan pada pelaksanaan Konferensi II PWI Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada 14 Desember 2023 di Blang Pidie.

Kami juga terus mensosialisasikan menyangkut calon Ketua PWI Kabupaten/Kota harus bersertifikat kompetensi Madya. Karena di beberapa kabupaten/kota di Aceh belum ada anggota PWI yang kompetensi Madya.

“Kami berharap PWI Pusat bisa terus mendorong berbagai upaya yang kami lakukan untuk berjalannya berbagai program PWI di daerah,” kata Nasir Nurdin.

Apresiasi PWI Aceh

Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah ketika membuka UKW Angkatan XVII PWI Aceh mengatakan, UKW yang dilaksanakan kali ini merupakan kerja sama PWI Pusat dengan BUMN yang terdiri Forum Humas BUMN, BSI, dan PTPN.

“Ini kick off secara serentak di tiga provinsi, yaitu Aceh, NTT, dan Sulut. Terima kasih kepada masing-masing provinsi termasuk Aceh yang telah melakukan berbagai persiapan hingga bisa terlaksana hari ini,” kata Sayid Iskandarsyah.

Sekjen PWI Pusat berharap agar peserta UKW Angkatan XVII di Aceh sebanyak 24 orang yang semuanya mengikuti UKW jenjang Muda bisa lulus semua sehingga akan menambah jumlah wartawan kompeten di Aceh dan Indonesia.

Pada pelaksanaan UKW yang bekerjasama dengan BUMN yang berlangsung hingga Juli 2024 juga diperlombakan karya tulis yang akan menetapkan 10 pemenang dan 15 pemenang hiburan dengan total hadiah Rp 50 juta.

“Perlu kami tegaskan bahwa konsep kerja PWI periode ini adalah Pusat memberi untuk Daerah, bukan sebaliknya membebani Daerah. Karenanya perlu dukungan kawan-kawan Daerah agar semua program berjalan sukses,” kata Sayid.

Sekjen PWI Pusat menegaskan, dalam penegakan aturan pihaknya tidak main-main karena yang dilaksanakan adalah amanah Kongres.

“Kami mengapresiasi PWI Aceh yang telah menindaklanjuti berbagai keputusan Kongres maupun Keputusan Dewan Kehormatan, seperti penarikan KTA anggota PWI yang merangkap ASN/PNS,” kata Sayid Iskandarsyah.

“Terkait regulasi, PWI Pusat juga sudah memberhentikan Ketua PWI Sumbar yang terbukti masih berstatus PNS,” ungkap Sayid.

Mengenai Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), menurut Sayid Iskandarsyah juga akan digulirkan kembali dan ‘kick off’ akan kita laksanakan secara serentak di beberapa provinsi termasuk Aceh pada tahun 2024.

“Saya minta Aceh segera siapkan berbagai keperluan untuk itu, termasuk struktur SJI PWI Aceh,” kata Sekjen PWI Pusat.

Dukung program PWI

Penjabat Gubernur Aceh diwakili Asisten III, Iskandar dalam sambutannya mengatakan pers adalah mitra yang diharapkan dapat memberikan berbagai informasi terkait program pembangunan maupun memberikan pemahaman kepada masyarakat atas setiap kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah.

Di era globalisasi dan kebebasan informasi, pemerintah selalu berkepentingan besar untuk terus menjaga suasana kemerdekaan pers. Karenanya Pemerintah Aceh akan selalu memberikan dukungan kepada wartawan, media, Dewan Pers serta organisasi profesi seperti PWI agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik.

Menurut Gubernur, salah satu langkah dalam menjalankan fungsi media dengan baik adalah meningkatkan kompetensi sekaligus profesionalisme wartawan. Inilah yang menjadi tujuan digelarnya UKW secara berkesinambungan oleh lembaga penguji termasuk PWI yang telah mendapatkan mandat dari Dewan Pers.

“Pemerimtah Aceh berharap kepada media, organisasi pers, dan wartawan di Aceh untuk terus meningkatkan kapasitas dan mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi,” demikian Penjabat Gubernur Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *