KPU Papua Barat Daya Tetapkan 5 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan lima pasangan calon Gubenur dan Wakil Gubenur Provinsi Papua Barat Daya melalui rapat pleno tertutup pada Minggu, (22/09/2024) Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2024.