Januari 9, 2026

Biadab! Oknum Guru SMP di Jombang Tega Cabuli Murid Usia 14 Tahun, Ancam Sebar Foto Syur Korban

SNANEPAPUA.COM – Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kembali mencoreng dunia pendidikan Indonesia. Kali ini, seorang oknum guru berinisial D di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap salah satu muridnya yang masih di bawah umur.

Tindakan tidak terpuji ini dilakukan tersangka kepada korban yang diketahui baru menginjak usia 14 tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka memanfaatkan posisinya sebagai pendidik untuk mendekati korban hingga melakukan tindakan asusila yang melanggar hukum serta norma pendidikan di tanah air.

Modus yang digunakan oleh tersangka tergolong sangat keji, yakni menggunakan ancaman revenge porn. Pelaku diduga mengancam akan menyebarkan foto atau video pribadi korban jika permintaannya tidak dituruti. Tekanan mental yang luar biasa inilah yang membuat korban merasa terpojok dan tidak berdaya untuk melawan aksi bejat sang guru.

Pihak kepolisian setempat bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban yang merasa curiga dengan perubahan perilaku anak mereka. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan mendalam dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, penyidik akhirnya menemukan bukti yang cukup kuat untuk menjerat oknum guru tersebut sebagai tersangka utama.

Saat ini, tersangka D tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para orang tua dan instansi pendidikan agar lebih waspada serta memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak dari ancaman predator seksual yang bersembunyi di balik status profesi tertentu.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua