Januari 9, 2026

Babak Baru Kasus Korupsi Laptop: Nadiem Makarim Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan

SNANEPAPUA.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan ini berlangsung pada Senin (5/1/2026) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan pengawalan ketat.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan rincian dakwaan yang menjerat tokoh pendidikan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan luas lantaran menyangkut pengadaan perangkat teknologi pendidikan yang seharusnya menjadi penunjang utama digitalisasi sekolah di seluruh penjuru Indonesia.

Nadiem hadir di ruang sidang dengan didampingi tim hukumnya dan tampak menyimak setiap butir dakwaan yang dibacakan. Agenda ini merupakan langkah awal dari proses hukum yang akan membuktikan sejauh mana keterlibatan serta besaran kerugian negara yang timbul akibat proyek pengadaan yang bermasalah tersebut.

Sebelumnya, dugaan korupsi dalam proyek laptop Chromebook ini telah lama terendus oleh pihak berwenang. Berbagai penyimpangan diduga terjadi mulai dari proses penentuan pemenang tender hingga adanya ketidaksesuaian spesifikasi perangkat yang didistribusikan ke sekolah-sekolah dibandingkan dengan kontrak awal.

Pihak kuasa hukum Nadiem Makarim menegaskan akan kooperatif dalam mengikuti jalannya persidangan dan berencana mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada agenda berikutnya. Publik kini menunggu kelanjutan kasus ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan yang sangat vital.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua