KUHAP Baru Pertegas Posisi Polri Sebagai Penyidik Utama, Begini Penjelasan Menkum Supratman
SNANEPAPUA.COM – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas secara resmi memaparkan rincian peran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai penyidik utama dalam kerangka Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
