Januari 9, 2026

Ancaman Demokrasi? Wacana Pilkada Lewat DPRD Kembali Bergulir dan Menuai Kontroversi Panas

SNANEPAPUA.COM – Wacana mengenai pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini kembali mencuat ke permukaan publik. Isu sensitif ini menjadi perbincangan hangat setelah mendapatkan sinyal dukungan kuat dari sejumlah partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Prabowo Subianto.

Perubahan mekanisme ini dinilai oleh banyak pihak sebagai langkah mundur bagi proses demokrasi di Indonesia yang telah berjalan selama dua dekade terakhir. Sejak tahun 2005, rakyat Indonesia telah menikmati hak konstitusional untuk memilih pemimpin daerah mereka secara langsung, sebuah pencapaian yang dianggap sebagai tonggak penting dalam sejarah reformasi bangsa.

Para pendukung wacana ini berpendapat bahwa pemilihan melalui DPRD dapat menekan biaya politik yang sangat tinggi serta meminimalisir potensi konflik horizontal di tengah masyarakat saat masa kampanye. Mereka menilai sistem pemilihan langsung saat ini cenderung sangat mahal dan sering kali memicu polarisasi yang tajam di tingkat akar rumput.

Namun, argumen tersebut dibantah keras oleh para aktivis dan pengamat demokrasi. Mereka melihat adanya potensi besar terjadinya transaksi politik transaksional atau ‘politik uang’ di tingkat elit jika hak suara rakyat dicabut. Kekhawatiran utama adalah kepala daerah yang terpilih nantinya hanya akan loyal kepada partai politik atau anggota dewan, bukan kepada kepentingan rakyat luas.

Hingga saat ini, perdebatan mengenai efektivitas dan dampak jangka panjang dari pengembalian Pilkada ke tangan DPRD masih terus bergulir di tingkat legislatif. Publik pun diminta untuk terus mengawal isu ini agar kedaulatan rakyat tetap terjaga dan kualitas demokrasi di tanah air tidak mengalami degradasi demi kepentingan segelintir kelompok politik semata.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua