“Kami adalah pindar, penyelenggara fintech lending yang berizin dan diawasi oleh OJK. Bukan pinjol ilegal yang sering diberitakan dengan dampak negatif,” ujarnya
Indra, Direktur Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi OJK, menyampaikan kehadiran AFPI dari Jakarta ke Sorong merupakan bentuk komitmen untuk mendukung pertumbuhan UMKM secara konkret.
“platform pindar mampu memberikan akses pembiayaan yang tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif-misalnya untuk peternakan,pertanian dan pendidikan.”
Kegiatan ini juga menjadi forum edukasi publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perbedaan mendasar antara pindar legal yang diawasi OJK dan pinjol ilegal yang kerap merugikan konsumen.
“Di era digital saat ini, pinjaman memang lebih mudah diakses melalui aplikasi, tetapi harus disertai dengan tanggung jawab, transparansi, dan kesadaran terhadap kemampuan membayar kembali,” tambah Indra.
Dalam sambutan penutup, George Yarangga, mewakili Gubernur Papua Barat Daya, menyampaikan bahwa “Fintech Lending Days bukan sekadar acara seremonial, melainkan gerakan membangun narasi positif terhadap industri fintech legal di Indonesia.”
Ia berharap kegiatan ini bisa menjadi langkah awal dalam menyebarluaskan pemahaman dan pemanfaatan fintech lending secara sehat di wilayah Indonesia Timur khususnya di Papua Barat Daya
Copyright © Snanepapua.com - 2026